Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: Instagram/divpropampolri)
Dream - Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam sebagai buntut baku tembak di rumah dinasnya, yang menewaskan Brigadir J. Keputusan ini diambil untuk memudahkan pengusutan kasus tersebut.
" Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," kata Kapolri Jenderal Gigit Listyo di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
" Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapalori," tambah dia.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. " Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kamarudin dia juga meminta Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, turut dinonaktifkan dari jabatannya.
" Jadi kami atas nama keluarga, memohon dengan sangat kepada bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat. Termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujarnya.
Dia menambahkan, mobil yang dipakai Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 juga harus diamankan. Termasuk rekaman percakapan antara Brigadir J dengan Sambo, selaku komandannya.
" Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan - percakapan antara nomor telepon almarhum brigadir josua hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," katanya.
Tidak lupa orang-orang yang terlibat lainnya, seperti istri Kadiv Propam, Bharada E, dan ajudan-ajudannya.
" Kemudian percakapan nomor-nomor handphone Kadiv Propam juga demikian Ibu Putri, demikian Bharada E dan ajudan-ajudannya supaya segera dilakukan penyitaan," tambahnya.
Selain itu, Kamarudin menyampaikan kepada media agar tidak lagi menyebarkan berita almarhum melakukan pelecehan kepada istri pimpinannya. Karena belum ada bukti yang bisa ditunjukkan. Menurutnya, seorang ajudan tidak mungkin bisa masuk ke rumah tanpa diperintah atasannya.
" Kenapa itu? Tidak mungkin itu dilakukan oleh seorang ajudan, karena ajudan itu tidak mungkin bisa masuk ke rumah tanpa diperintah, dan sampai sekarang belum ada bukti yang ditunjukan untuk itu. Jadi mohon kepada semua media yang kami hormati, selaku pengontrol sosial, supaya tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang tanpa adanya bukti," Kamarudin menandaskan.
Keluarga almarhum Brigadir J juga melaporkan kasus adu tembak polisi itu dengan dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Aduan tersebut tertuang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 18 Juli 2022.
" Laporan kita telah diterima," tutur Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Pandjaitan.
Dalam aduan tersebut tertulis bahwa laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berat, sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
" Tiga pasal sudah diterima," kata Jhonson.
Sumber: Liputan6.com dan Merdeka.com
Dream - Kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memasuki babak baru. Pihak keluarga menduga kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.
Keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Tidak hanya itu, keluarga, kata Kamaruddin, juga akan melaporkan dugaan pencurian telepon seluler Brigadir J yang masih belum ditemukan hingga saat ini, dan dugaan peretasan ponsel ke beberapa keluarga.
" Kemudian juga melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atau pencurian handphone dari almarhum. Kemudian, kami juga akan memberikan laporan tentang dugaan tindak pidana komunikasi yaitu ayah, ibu, kakak, adik korban diduga diretas tanpa izin," kata Kamarudin.
Kamarudin menyebut, sejumlah barang bukti lainnya disertakan dalam upaya pelaporan tersebut. Seperti bukti video adanya luka sayat di tubuh almarhum Brigadir J.
" Banyak, di bawah mata, di hidung, di bibir, di bahu kemudian di tangan atau di jari, dan di kaki," jelas dia.
Adapun deretan tindak pidana dalam laporan tersebut antara lain dugaan pembunuhan berencana, dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel, dan peretasan dan atau melakukan penyadapan dengan dugaan tindak pidana telekomunikasi.
" Terlapornya lidik," katanya.
Sebelumnya, Kamaruddin mengatakan pihak keluarga menemukan kejanggalan dari kematian putranya tersebut yang mereka terima dari Mabes Polri melalui Divisi Humas Polri.
" Yang janggal ya penjelasan Korepenmas, dia bilang tembak-menembak, yang menembak katanya almarhum, tapi yang ditembak enggak kena. Abis 7 peluru. Kemudian yang ditembak, menembak balik 4 kali. Tapi menghadilnya 7 peluru. Kan janggal itu. Senjata apa yang dipakai kok bisa menembak 4 kali menghasilkan 7 peluru," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan adanya luka seperti terkena senjata tajam yang ada pada tubuh Brigadir Joshua.
" Kenapa ada luka sajam di dalam tubuhnya? Di bibir, di hidung, di mata, di belakang telinga ada sayatan kurang lebih satu jengkal, kemudian di bahu, biru-biru di dada kanan kiri, ada luka tusukan atau syatan di kaki. Jarinya, rahangnya, engselnya lepas ata geser, giginya berantakan," ungkapnya.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Palet Warna Brave Pink dan Hero Green Bertebaran di Medsos, Jadi Simbol Gerakan `Reset Indonesia`
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Eko Patrio Disorot, Parto Malah Kena Apes Dimaki Orang Tak Dikenal
Luna Maya: Ultah ke-42, Penuh Cinta dan Cerita Baru di Layar Lebar
Potret Davina Karamoy Saat Liburan ke Dubai, Tampil Eksotis!
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI