Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Badan Amil Zakat Nasional mencatatkan sejumlah capaian sepanjang 2018. Capaian itu diketahui berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas tentang Efektivitas Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Baznas Pusat 2018.
" Telah menunjukkan hasil-hasil yang amat menggembirakan," ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, dalam konferensi pers Rakornas Zakat 2019 di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin 4 Maret 2019.
Bambang mengatakan, penelitian tersebut menunjukkan program distribusi dan pendayagunaan zakat Baznas pada 2018 menorehkan beberapa hasil positif. Hasil pertama yaitu meningkatkan penghasilan mustahik (penerima zakat) rata-rata sebesar 97.88 persen.
Kemudian, perbaikan ekonomi mustahik terjadi cukup signifikan. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, perbaikan juga terjadi di bidang spiritual, pendidikan, serta kesehatan dari mustahik.
Capaian ke tiga, kata Bambang, 28 persen mustahik telah dientaskan dari garis kemiskinan. Ini berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Capaian selanjutnya yaitu memangkas sekitar 3,68 tahun dari waktu yang dibutuhkan mustahik terbebas dari garis kemiskinan menurut versi BPS. Artinya, jika tanpa zakat, waktu yang diperlukan untuk mengentaskan mustahik dari kemiskinan lebih lambat 3,68 tahun.
Capaian ke lima, mendorong peningkatan penghasilan 36 persen mustahik hingga melampaui garis Kebutuhan Pokok Minimal (Had Kifayah).
Sedangkan capaian ke enam yaitu meningkatnya penghasilan 26 persen mustahik melampaui batas nishab zakat emas dan 23 persen mustahik di atas nisab zakat beras. Sehingga, para mustahik tersebut berubah status menjadi muzakki (wajib zakat).
" Multi efek dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat sangat besar," kata Bambang.
Menurut Bambang, efek dari zakat akan semakin besar. Hal ini sebanding dengan besarnya jumlah zakat yang didistribusikan dan didayagunakan.
" Karena itu, menjadi sangat penting untuk memperbesar jumlah zakat yang dikumpulkan," kata Bambang.
Laporan: Tri Yuniwati Lestari
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib