© MEN
Dream - Selain vaksin booster, syarat wajib mudik Lebaran selanjutnya adalah pengisian e-HAC. Nantinya seluruh moda transportasi untuk mudik wajib melakukan pengisian e-HAC.
" Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan," ujar Chief of Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 April 2022.
Mulai tanggal 5 April 2022 petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah diisi oleh pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.
Namun, khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak.
Aturan pengisian e-HAC tidak diwajibkan bagi anak usia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:
Selain mengisi e-HAC, syarat wajib yang dapat dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan perjalanan adalah sebagai berikut:
Advertisement
Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea