© MEN
Dream - Selain vaksin booster, syarat wajib mudik Lebaran selanjutnya adalah pengisian e-HAC. Nantinya seluruh moda transportasi untuk mudik wajib melakukan pengisian e-HAC.
" Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan," ujar Chief of Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 April 2022.
Mulai tanggal 5 April 2022 petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah diisi oleh pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.
Namun, khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak.
Aturan pengisian e-HAC tidak diwajibkan bagi anak usia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:
Selain mengisi e-HAC, syarat wajib yang dapat dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan perjalanan adalah sebagai berikut:
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi