Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil (Foto: Merdeka.com)
Dream - Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil untuk memberi kesaksian terkait dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta pada Senin, 29 Januari 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sofyan diperiksa sebagai saksi.
" Iya betul (Sofyan diperiksa)," kata Argo di Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Argo menuturkan mantan Menko Bidang Perekonomian itu akan diperiksa di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta Selatan.
" Penyidik yang akan memeriksa beliau di kantornya," ucap dia.
Argo menjelaskan, penyidik bisa memeriksa saksi dimana saja, termasuk di kantornya. Itu berbeda dengan pemeriksaan tersangka yang harus dilakukan di kantor polisi.
Selain Sofyan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi.
Penyelidikan adanya dugaan korupsi itu dimulai polisi pada September 2017.
Diduga, ada pelanggaran nilai jual objek pajak (NJOP) di Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
(Sah)
Advertisement

5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir


Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury