Nelayan Di Teluk Jakarta (Foto: Merdeka.com)
Dream - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi teluk Jakarta. Polisi mendugaan ada pelanggaran dalam proyek kontroversial tersebut.
" Kami naikkan ke penyidikan. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Argo mengatakan, keputusan itu dibuat setelah gelar perkara yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
" Kamis kemarin setelah gelar perkara, Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana," ujar dia.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi itu.
" Kami masih cari pelaku siapa, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara atau tidak," kata dia.
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Beras Fortifikasi: Kenali Apa Itu serta Amankah untuk Kita Konsumsi?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?