Nelayan Di Teluk Jakarta (Foto: Merdeka.com)
Dream - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi teluk Jakarta. Polisi mendugaan ada pelanggaran dalam proyek kontroversial tersebut.
" Kami naikkan ke penyidikan. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Argo mengatakan, keputusan itu dibuat setelah gelar perkara yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
" Kamis kemarin setelah gelar perkara, Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana," ujar dia.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi itu.
" Kami masih cari pelaku siapa, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara atau tidak," kata dia.
Advertisement
Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir

Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury

Safari Politik Jokowi: Dari Solo ke PSI


5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar


Jarang Jalan Kaki Bisa Berdampak pada Tubuh, Ini 6 Perubahan yang Perlu Diwaspadai