Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Sebuah fakta baru tentang penculikan bocah asal Korea Selatan yang dibawa ke Indonesia, HK, diungkap oleh Polri. Ternyata, penculik bernama Baik Jongwoon, melibatkan istrinya untuk menghubungi orangtua HK.
" Jadi, istri pelaku ini menghubungi orangtua korban untuk meminta tebusan Rp150 juta won, setara Rp1,8 miliar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Argo mengatakan, saat ini istri Baik telah diamankan oleh polisi Korea Selatan di rumahnya pada Kamis 2 November 2017. " Jadi sudah ditangkap di Korsel dan sekarang sedang penyelidikan oleh polisi di sana," ucap dia.
Dalam kasus ini, selain Baik Jongwoon, Polda Metro Jaya juga membekuk Sea Songwoon. Modus dua pelaku yaitu dengan 'mengumpankan' anak-anaknya agar mengajak KH pergi berlibur ke Bali.
Saat berlibur, KH merasa tidak sedang diculik karena memang dia berteman dengan anak-anak Jongwoon. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke polisi Korea Selatan.
Advertisement

Spesies Kucing Baru Ditemukan di Bolivia, Ukurannya Lebih Kecil dari Kucing Rumahan

Kurang Tidur Bikin Kepala Sakit? Ini yang Terjadi pada Tubuh dan Cara Mengatasinya

Sarapan Sebaiknya Protein atau Karbohidrat? Ahli Gizi Ungkap Pilihan yang Lebih Tepat

Mengapa Motif Batik Mega Mendung Mirip dengan Desain Awan China?

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan