Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Bachtiar Nasir. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang.
" Iya betul hari ini diperiksa jam 10.00 WIB," kata Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Pemanggilan Bachtiar didasarkan surat bernomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipdeksus ditandatangani Kasubdit TPPU/Money Laundrying, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Roma Hutajulu.
Meski demikian, Kapitra mengaku tidak mengetahui secara rinci dugaan yang dikenakan pada Bachtiar. " Pemeriksaan kasus pencucian uang," ucap dia.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan

Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September

Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama


Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran



Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta


Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern

4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan

Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September

Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi