SU Alias Mita, Pelaku Dugaan Penipuan Setelah Menikah Dengan Sesama Jenis. (Foto: Lombok Post)
Dream - Masih ingat dengan kasus pengantin pria tertipu dengan mempelai wanita yang baru dinikahinya di Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat?
Kasusnya kini viral setelah korban melaporkan pelaku ke polisi. Dari pemeriksaan, fakta-fakta baru yang mengejutkan pun terungkap.
Sebelumnya, MU, 31 tahun, warga Kecamatan Kediri, melaporkan SU alias Mita, laki-laki 25 tahun asal Ampenan, atas kasus penipuan.
MU melaporkan SU karena merasa ditipu sebab tidak tahu jika istri yang dinikahinya itu ternyata seorang lelaki tulen.
Namun dalam pengakuan di depan polisi, SU bilang bahwa suaminya itu sudah tahu bahwa dia adalah laki-laki. SU bahkan tahu sebelum menikah.
" Dia tahu saya laki-laki, dia tahu saya tidak punya payudara. Dia tahu saya punya (alat kelamin laki-laki)," kata SU di hadapan penyidik.
SU kemudian bicara blak-blakan mengenai perkenalannya dengan MU. Mereka berkenalan melalui aplikasi media sosial. Tetapi itu baru pengakuan tersangka.
MU awalnya memang tidak tahu kalau SU adalah laki-laki. Setelah kenalan, MU dan SU berpacaran sejak Februari lalu.
Singkat cerita, MU beberapa kali mengajak SU untuk menikah. Namun SU selalu menolak. SU ingin perkenalan yang lebih lama agar saling memahami satu sama lain.
“ Pernah saya bilang mau putus, tapi dia bilang mau bunuh diri,” kata SU.
Meski sudah sering telponan dan chattingan, MU masih belum sadar bahwa SU adalah seorang laki-laki.
MU bahkan tetap tidak menyadarinya ketika mereka bertemu untuk pertama kalinya saat akan menikah.
" Dia memang tidak tahu saya laki-laki, tapi saat pertama saya ke rumahnya, dia paksa saya berhubungan,” kata SU.
SU mengatakan mereka sebenarnya sudah tiga kali berhubungan intim sebelum akad nikah dilaksanakan.
" Setelah menikah, kami juga berhubungan intim sekali. Jadi totalnya empat kali," aku SU.
Dari situlah, akhirnya identitas SU yang berjenis kelamin laki-laki terbongkar. Sehingga pada suatu malam MU akhirnya meminta cerai.
“ Dia ajak saya pulang dengan baik-baik. Bukan kabur. Saya berada di rumah MU satu minggu,” kata SU.
Sementara menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq, pelapor mengakui ia dan SU memang pernah berhubungan intim.
" Mereka memang sempat berhubungan intim empat kali. Mohon maaf lewat dubur. Pengakuan terlapor, karena yang bersangkutan mengaku sedang datang bulan," ujar Shiddiq.
Shiddiq mengatakan MU dan Mita melangsungkan pernikahan di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri. Mereka dinikahkan oleh kepala dusun tanpa wali nikah.
Menurut laporan, SU mengaku hidup sebatang kara dan nikah siri dengan MU. Mengenai identitas di KTP, pihak kepolisian menduga SU telah melakukan pemalsuan.
“ Dia pinjam KTP seseorang atas nama Mita lalu diganti fotonya kemudian difotokopi. Sehingga saat pernikahan dia menggunakan KTP palsu,” beber Shiddiq.
Kasatreskrim mengatakan jika terlapor terbukti melakukan penipuan, maka ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Sumber: Lombok Post
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib