Hakim Sidang Ahok Tegur Saksi Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 17 Januari 2017 16:01
Hakim Sidang Ahok Tegur Saksi Polisi
Briptu Ahmad Hamdani ditegur lantaran salah menulis hari dan tanggal pelaporan.

Dream - Majelis hakim sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegur salah satu saksi yang merupakan anggota Polresta Bogor, Briptu Ahmad Hamdani. Hakim menilai Ahmad tidak teliti dalam bekerja.

Ahmad salah menulis waktu saksi Wilyudin Abdul Rasyid Dhani melihat rekaman video Ahok di Youtube. Pada lembar registrasi tersebut tertulis Kamis 6 September 2016, padahal tanggal tersebut adalah hari Selasa.

" Apa benar hari Kamis?" tanya salah satu hakim di ruang sidang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2017.

Pada saat itu, Ahmad mengaku melakukan kesalahan. Dia tidak melihat kalender untuk memastikan tanggal tersebut.

" Saya tidak mencocokan tanggal pelaporan dengan kalender di ruangan saya," ucap Ahmad.

Selanjutnya, hakim pun menegur Ahmad agar lebih teliti dalam bekerja. " Untuk pekerjaan saudara ke depan, saudara harus tepat," ujar hakim.

1 dari 1 halaman

Jalan Kembali Dibuka

Jalan Kembali Dibuka © Dream

Sementara itu, setelah sidang Ahok, halte Transjakarta yang semula ditutup kembali dibuka. Pengoperasian kembali halte yang ditutup itu dilakukan setelah polisi membuka kembali Jalan RM Harsono.

" Halte Transjakarta juga akan dibuka kembali untuk masyarakat," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Suwanta.

Sejumlah polisi yang mengamankan sidang telah dibubarkan. Selain itu, mobil water canon dan Barakuda telah ditarik.

Kini polisi tengah mengimbau agar massa segera membubarkan diri.

" Kita akan bubarkan massa pendukung dan penentang secara bergantian, alasannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujar Purwanta.

Beri Komentar