Video Poligami Dirut Bank NTB Syariah (Kemenag)
Dream - Video prosesi lamaran, yang diduga sebagai direktur utama sebuah bang syariah di Nusa Tenggara Barat kepada seorang wanita sebagai calon istri ke dua, sempat viral di media sosial.
Yang membuat heboh, terjadi dialog antara Kukuh dengan istri pertamanya dalam video itu. Sang istri pertama mengizinkan suaminya untuk menikah kembali. Sang istri juga menyebut calon istri ke dua sang suami dengan panggilan 'adik'.
Ada banyak tanggapan yang menyebut peristiwa lamaran dalam video tersebut melanggar ketentuan hukum Islam yaitu larangan pria menikahi dua wanita bersaudara di waktu bersamaan. Dua wanita dalam video itu dianggap sebagai kakak dan adik.
Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mendapat banyak pertanyaan mengenai video tersebut. Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag segera melakukan penelusuran terkait video yang dikeluhkan warganet.
" Hasil penelusuran kami, status dua wanita dalam video tersebut bukanlah kakak beradik. Adapun panggilan 'adik' dalam video tersebtu mungkin saja panggilan akrab," ujar Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA, Anwar Saadi.
Menurut Anwar, ketentuan poligami diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 dengan sangat ketat. Salah satunya, harus ada izin poligami dari Pengadilan Agama.
" Pasal 4 ayat (1) huruf l PMA 20 Tahun 2020 menyebutkan bahwa jika seorang lelaki hendak beristri lebih dari satu, maka ia harus mendapatkan penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama," kata dia.
Setelah izin poligami ditetapkan Pengadilan Agama, KUA akan melakukan pencatatan nikah.
Mengenai video Dirut Bank Syariah di NTB yang beredar, Anwar mengatakan pernikahan dilaksanakan setelah adanya izin poligami dari Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Selain itu, dua wanita dalam video tersebut bukan kakak adik.
" Video ini menjadi viral karena dianggap menikahi dua wanita yang berstatus kakak beradik dalam kurun waktu bersamaan, tentu saja ini menyalahi hukum Islam. Padahal faktanya mereka bukanlah kakak beradik," kata Anwar.
Sumber: Kemenag.
Dream - Dirut salah satu bank syariah di NTB membuat banyak orang penasaran. Beredar video, istri pertama sang dirut memberi izin untuk menikah lagi.
Video tersebut diunggah di beberapa akun, salah satunya @cyber_nusantara. Dalam video tersebut tampaknya sedang ada acara lamaran. Sang istri mengenakan baju dan hijab warna hijau yang sama persis seperti calon istri ke dua.
Istri pertama sang dirut mengajukan pertanyaan dengan suara terbata. Meminta sang suami berjanji untuk bersikap adil.
" Berjanji bersikap adil? berjanji ayah akan menerima bunda, adik, anak-anak dan seterusnya," tanya sang istri dengan suara terbata-bata seperti yang terlihat dalam video.
" Insya Allah," jawab sang suami, lalu memeluk istrinya.
Tak lama setelah menanyakan pertanyaan tersebut, istri pertama sang dirut menyatakan memberi izin suaminya untuk menikah lagi.
Istri pertama itu mengucapkan persetujuan itu di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi pernikahan tersebut.
Para warganet yang melihat video tersebut pun banyak berkomentar. Ada yang menyatakan salut dan ada juga berkomentar negatif.
View this post on Instagram
Bagaimana menurut Sahabat Dream?
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya