Dream - Maraknya beredar berita bohong (hoax) di media sosial dinilai dapat membuat masyarakat mengalami disorientasi informasi. Menanggapi persoalan ini, Kementerian Agama akan melakukan pengkajian fikih terkait penggunaan media sosial.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan landasan kajian fikih media sosial itu didasarkan pada ajaran Islam yang melarang penyebaran kabar bohong.
" Islam itu kaya sekali tentang ajaran-ajaran, salah satunya tidak menyebarluaskan berita-berita bohong. Jadi itu maksudnya," kata Lukman di Gedung Kemenag, Jakarta, kemarin.
Salah satu penekanan terkandung dalam fikih itu, kata Lukman, yaitu proses 'tabayyun' atau klarifikasi. Proses klarifikasi menjadi penting agar berita hoax tidak tersebar luas.
Selama ini, kata Lukman, kabar hoax yang beredar di media sosial kerap disebarluaskan tanpa ada klarifikasi. Kondisi tersebut berpotensi memecah belah bangsa Indonesia.
" Di era digital ini kita harus lebih cermat menyikapi dan menggunakan media sosial. Masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Muslim ini bisa lebih santun dalam menggunakan sosial media. Lebih berhati-hati," kata dia. (Ism)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker