Dream - Maraknya beredar berita bohong (hoax) di media sosial dinilai dapat membuat masyarakat mengalami disorientasi informasi. Menanggapi persoalan ini, Kementerian Agama akan melakukan pengkajian fikih terkait penggunaan media sosial.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan landasan kajian fikih media sosial itu didasarkan pada ajaran Islam yang melarang penyebaran kabar bohong.
" Islam itu kaya sekali tentang ajaran-ajaran, salah satunya tidak menyebarluaskan berita-berita bohong. Jadi itu maksudnya," kata Lukman di Gedung Kemenag, Jakarta, kemarin.
Salah satu penekanan terkandung dalam fikih itu, kata Lukman, yaitu proses 'tabayyun' atau klarifikasi. Proses klarifikasi menjadi penting agar berita hoax tidak tersebar luas.
Selama ini, kata Lukman, kabar hoax yang beredar di media sosial kerap disebarluaskan tanpa ada klarifikasi. Kondisi tersebut berpotensi memecah belah bangsa Indonesia.
" Di era digital ini kita harus lebih cermat menyikapi dan menggunakan media sosial. Masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Muslim ini bisa lebih santun dalam menggunakan sosial media. Lebih berhati-hati," kata dia. (Ism)
Advertisement

Deretan Makanan yang Sering Tak Disadari Ternyata Berbahan Tepung dan Perlu Dihindari Saat Diet

Crab Mentality, Ketika Seseorang Justru Menarik Orang Lain agar Tidak Ikut Sukses

10 Kesalahpahaman tentang Dinosaurus yang Selama Ini Dianggap Benar

Lutut Sering Berbunyi Krek-Krek? Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

7 Barang di Dapur yang Sering Dipakai tapi Diam-Diam Bisa Berdampak pada Kesehatan

Lutut Sering Berbunyi Krek-Krek? Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

10 Kesalahpahaman tentang Dinosaurus yang Selama Ini Dianggap Benar