Ilustasi Haid (caramelancarkanhaid.com)
Dream - Kewajiban menjalankan puasa Ramadan berlaku untuk seluruh Muslim dan Muslimah yang telah akil baliqh. Kewajiban ini sebenarnya amat ditunggu oleh seluruh umat Islam.
Meski begitu, kewajiban ini tidak berlaku bagi Muslimah yang sedang haid. Bahkan merupakan hal yang diharamkan dikerjakan oleh mereka.
Wanita yang mengalami haid mengalami gangguan secara fisik maupun psikis. Fisiknya akan cenderung lemah dan pikirannya kurang dapat berkonsentrasi. Ada kalanya haid itu dibarengi rasa sakit yang luar biasa.
Selain dilarang puasa, wanita haid juga dilarang untuk sholat. Hal ini kemudian menjadi keringanan bagi kaum hawa. Jika harus berpuasa, maka hal itu justru terasa berat.
Namun demikian, terdapat sebagian Muslimah yang justru merasa menyesal mengalami haid di bulan Ramadan. Bagi mereka, haid telah menghalangi kesempatan untuk beribadah, meski sebenarnya meninggalkan puasa karena haid merupakan ibadah tersendiri jika diniati karena Allah SWT.
Belakangan ini, dunia farmasi mengalami kemajuan begitu pesat. Kini bahkan telah ditemukan obat yang dapat digunakan untuk memperlambat haid.
Obat ini memungkinkan perempuan tidak mengalami haid dalam jangka waktu tertentu. Kemudian muncul gagasan mengkonsumsi obat ini dengan tujuan dapat menjalankan puasa Ramadan sebulan penuh.
Lantas bagaimana hukum puasa akibat mengonsumsi obat pelambat haid?
Menurut KH Sahal Mahfuz dalam buku Dialog Problematika Umat, sejauh tidak membawa akibat negatif, maka konsumsi obat pelambat haid tidak dipermasalahkan. Demikian pula dengan puasa yang dijalankan tetap sah.
Hal ini merujuk pada kaidah ushul fiqh, 'ashl al madharr at tahrim wa al manafi al hill' yang artinya 'sesuatu yang tidak dijelaskan status hukumnya oleh dalil agama, apabila bermanfaat hukumnya diperbolehkan, jika membawa madlarat dilarang'.
Penjelasan selengkapnya ada pada tautan ini. (Ism)
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal