Jika Terbukti Galang Dana Angeline, Yvonne Bisa Dijerat Pidana

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 9 Juli 2015 15:30
Jika Terbukti Galang Dana Angeline, Yvonne Bisa Dijerat Pidana
Polda Bali masih mempelajari peran Yvonne dalam kasus pembunuhan Angeline.

Dream - Kakak angkat Angeline, Yvonne Caroline Megawe, diduga menggalang dana usai bocah malang itu dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015 lalu. Bahkan aksi itu disebut berhasil mengumpulkan dana mencapai 3.000 dolar Amerika, sekitar Rp42 juta.

Terkait hal ini, Polda Bali akan mencari benang merah antara kasus dugaan penggalangan dana tersebut dengan pembunuhan Angeline.

" Kita akan lihat peran dari yang bersangkutan apakah mendukung kegiatan sebelum atau sesudah meninggalnya Angeline," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, Kamis, 9 Juli 2015.

Ronny mengatakan ada dua kemungkinan yang menentukan nasib Yvonne. Jika dia terbukti menggalang dana usai meninggalnya Angeline, maka Yvonne tidak terlibat pembunuhan.

" Tapi, dia bisa mendukung adanya perbuatan pidana menyembunyikan informasi tentang kematian Angeline," kata Ronny.

Selanjutnya, Ronny memastikan semua hal yang terkait dengan kasus meninggalnya Angeline akan diajukan ke persidangan. " Semua yang berkait pasti kita dalami, nanti kita simpulkan berdasarkan pembuktian," kata dia.

Terkait dugaan rekayasa dalam aksi penggalangan dana, Ronny belum bisa memberikan keterangan. Tetapi, jika memang dugaan tersebut terbukti, hal itu bisa menjadi salah satu penjerat Yvonne di samping tuduhan menutupi kematian Angeline.

" Nanti kita buktikan penyebaran informasi adanya penculikan apakah adanya rekayasa atau untuk menutupi. Siapa yang berperan, kalau bisa terang, ada kejahatan pidana atau apapun berperan untuk menyebabkan kematian, nanti akan kita lihat, kita simpulkan apakah ada tersangka baru dan dalam kasus ini apakah ada tersangka baru dan dalan kasus apa dia menjadi tersangka," ungkap Ronny.

Laporan: Berry Putra

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More