Dream – Wanita itu duduk di kursi pesakitan. Wajah kuyunya semakin kaku. Bibir yang tak pernah tersenyum pun semakin rapat mengatup. Pandangan kosong. Jauh menerawang.
Tubuh berbalut kemeja putih seketika lemas. Punggung merekat ke sandaran kursi. Seolah tak mampu lagi menopang badan. Raut tegang semakin meruap, saat mendengar vonis 20 tahun dari sang pengadil.
Putusan itu bagai petir di siang bolong. Mata kosongnya mendadak kembali terisi. Sesekali menoleh. Menyapukan pandangan ke deretan pembela yang duduk berderet di sebelah kanan. Dia tak terima dihukum selama itu.
Wanita muda yang gelisah itu adalah Jessica Kumala Wongso. Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia dituduh meracuni sahabatnya dengan sianida yang dicampur ke dalam es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari.
Kasus Jessica ini membetot mata publik. Persidangan yang disiarkan langsung oleh televisi ini menjadi tontonan baru. Bak drama. Sidang yang digelar dua kali dalam seminggu itu selalu dinanti pemirsa.
Para ahli yang hadir memberi wawasan baru bagi pemirsa –meski terkadang memicu spekulasi. Ilmu hukum pidana, forensik, kimia, hingga digital, dipaparkan di sana.
Jaksa dan pengacara Jessica saling mengadu strategi, membawa ahli masing-masing. Sejumlah ahli dan saksi asing juga ada. Namun, pada persidangan ke-32 itu, hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun. Sama persis dengn tuntutan jaksa. Jessica pun banding.
Kasus Jessica benar-benar membuat heboh tahun ini. Semoga peristiwa ini jadi pelajaran. Sebagai bahan renungan yang tak akan dilupakan masyarakat Indonesia.
Waktu memang tak pernah berhenti. Lembar kalender juga hampir purna. Desember segera berganti Januari. Tapi peristiwa-peristiwa yang telah berlalu itu tetap ada karena sudah digoreskan dengan tinta para jurnalis.
Dan kasus Jessica hanya satu di antara banyak peristiwa penting di Tanah Air selama 2016. Anda mungkin masih ingat, selain kasus itu, pada Januari silam, Jakarta diguncang bom di siang bolong.
Segerombolan teroris menyerbu kawasan Jalan MH Thamrin. Akibatnya, delapan orang meninggal, termasuk empat teroris. Sementara, 25 lainnya terluka. Polisi menyebut, serangan biadab itu dilakukan kelompok Bahrun Naim.
Tahun ini juga menyuguhkan potret buram penyelenggaraan haji Tanah Air. Sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia yang akan terbang ke Tanah Suci dibekuk imigrasi Filipina.
Sementara di penghujung tahun, tentu masih segar dalam ingatan Anda. Kita baru saja disuguhi “ Aksi 212”. Lapangan Monas jadi lautan manusia saat umat Muslim menggelar aksi damai, menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama ditahan terkait dugaan penistaan Alquran.
Dan akhirnya Sahabat Dream, berikut ini kami suguhkan kepada Anda, sejumlah peristiwa yang pernah menyita perhatian masyarakat selama 2016.
Semoga ada hikmah di balik peristiwa-peristiwa ini. Sehingga bisa dipetik sebagai pelajaran untuk perbaikan diri kita di tahun berikutnya.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu 6 Januari 2016. Kopi tersebut dipesan oleh Jessica Kumala Wongso. Mirna yang datang belakangan bersama Hanny, menyeruput kopi itu.
Mirna merasa ada yang aneh dengan rasa kopi itu. Nahas, tak lama setelah itu Mirna terkulai. Hanny yang juga mencicipi kopi tersebut tak mengalami apa-apa. Mirna kemudian dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, dan kemudian dinyatakan meninggal.
Saat pemeriksaan di Abdiwaluyo, tak ditemukan zat sianida. Jasad Mirna pun dimakamkan. Namun, beberapa hari kemudian, makam Mirna dibongkar dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan sianida dengan kadar 0,2 mg dalam lambung Mirna.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pada Jumat 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB. Polisi langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap Jessica di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara pada Sabtu, 30 Januari 2016 pukul 07.00 WIB.
Berkas kasus Jessica berkali-kali dikembalikan Jaksa ke polisi karena dinilai belum lengkap, dalam kurun 4 bulan. Namun, setelah itu, berkas dinyatakan lengkap dan Jessica pun diseret ke pengadilan.
Sidang perdana kasus ini digelar pada Rabu 15 Juni 2016. Lima bulan kemudian, kasus ini diputus oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Kisworo. Pada persidangan ke-32, pada Kamis 27 Oktober, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Siang bolong, Kamis 14 Januari 2016, Ibukota digegerkan ledakan bom di po polisi Jalan MH Thamrin. Satu bom meledak di pos polisi depan pusat perbelanjaan Sarinah. Pos polisi hancur, sejumlah orang terluka.
Ledakan itu mengundang kerumunan orang. Sesaat kemudian, dua dari empat pelaku menembakkan senjata ke arah kerumunan. Terjadi aksi saling tembak antara polisi dan pelaku. Dua pelaku tewas dalam aksi tembak menembak itu.
Sementara, dua pelaku lainnya berusaha berlindung di balik mobil di parkiran Jakarta Theatre. Polisi terus menembaki dua pelaku tersebut. Merasa terdesak, salah satu pelaku berusaha melemparkan bom ke arah polisi.
Aksi itu berhasil digagalkan dengan cara menembak pelaku. Alhasil, bom meledak tepat di posisi pelaku bersembunyi. Dua pelaku tewas akibat ledakan tersebut. Bom juga meledak di kedai Starbucks.
Total, 8 orang tewas –termasuk teroris– dan 25 lainnya terluka dalam insiden itu. Beberapa hari kemudian, polisi menetapkan pelaku masuk dalam jaringan teroris pimpinan Bahrun Naim.
Kemacetan luar biasa terjadi di pintu keluar Tol Brebes Timur saat mudik Lebaran. Tercatat, 17 orang meninggal selama terjebak macet mudik, sejak 29 Juni hingga 5 Juli.
Kemacetan parah, mengular hingga berkilo-kilo meter. Perjalanan ke Jawa Tengah dan wilayah timur lainnya, yang harusnya bisa ditempuh dalam hitungan jam harus dilalui selama berhari-hari.
Badrodin Haiti, yang kala itu menjabat sebagai Kapolri, mengatakan, kemacetan itu dipicu karena minimnya gerbang ke luar dibuka. Dari 9 pintu, hanya ada 2 jalur ke luar.
Istilah Brexit merupakan plesetan dari Brebes Exit. Kala itu, istilah ini dipakai untuk British Exit, tenar setelah Inggris menyatakan keluar dari Uni Eropa.
Tragedi ini tak hanya membuat masyarakat Tanah Air prihatin. Dunia pun menyorotnya. Bahkan, mereka ada yang menyebut sebagai ‘neraka Brexit’.
Indonesia mendapat kado istimewa saat merayakan Hari Ulang Tahun ke-71. Pasangan ganda campuran bulu tangkis, Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir, menggondol medali emas dari gelanggang Olimpiade Rio de Janeiro, Brasil.
Pada 17 Agustus itu, pasangan yang sohor dengan sebutan Owi-Butet ini mengalahkan ganda campuran Malaysia, Chan Peng Soon/Goh Liu Ying. Pasangan jiran itu takhluk dengan skor: 21-14, 21-12 dalam laga yang bergulir selama 45 menit.
Dari Olimpiade itu, Indonesia berhasil menggondol 1 emas dan 2 perak. Dua medali perak disumbangkan oleh atlet angkat besi, masing-masing oleh Sri Wahyuni Agustiani dan Eko Yuli Irawan. Indonesia nangkring di peringkat 46 dari 78 negara.
Sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia ditahan imigrasi Filipina. Mereka berangkat ke Tanah Suci melalui negeri di utara Sulawesi itu. Para calon jemaah itu berpaspor Filipina.
Tujuh biro perjalanan haji menjadi incaran polisi, setelah mengantongi informasi para calon jemaah haji memanfaatkan jasa biro perjalanan tersebut. Ternyata, beberapa biro perjalanan haji tersebut tak memiliki kantor.
Akhirnya, para calon jemaah haji yang ditahan imigrasi Filipina itu bisa dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Pada 2 Desember lalu, kawasan Monas menjadi lautan manusia. Mereka melakukan zikir dan Sholat Jumat. Pesertanya diklaim berjumlah sekitar 7,5 juta –namun ada yang menyebut kurang dari angka itu.
Aksi yang kemudian dikenal sebagai ‘Aksi 212’ itu merupakan buntut kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang karib disapa dengan nama Ahok ini dituding membuat pernyataan dengan mengutipan Surat Al Maidah ayat 51 untuk kepentingan politik.
Pernyataan itu dibuat saat bertemu dengan warga Kepulauan Seribu. Rekaman video yang diunggah ke Youtube itu kemudian diunggah pengguna Facebook, Buni Yani.
Setelah itu, rekaman ini memicu gelombang protes dari umat Islam. Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan yang menyebut perkataan Ahok merupakan bentuk penistaan agama.
Fatwa tersebut memicu lahirnya Gerakan Nasional Pendukung Fatwa (GNPF) MUI. Mereka menggelar aksi damai pada 4 November, menuntut kasus tersebut ditangani secara serius oleh Kepolisian.
Aksi tersebut semula berlangsung secara damai. Namun setelah Maghrib, terjadi kerusuhan. Sejumlah mobil polisi terbakar. Presiden Joko Widodo menyebut ada aktor politik yang menunggangi aksi tersebut.
Dalam waktu kurang dari dua pekan, Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka. Meski demikian, polisi menyatakan Ahok tidak perlu ditahan lantaran bersikap kooperatif dengan mendatangi kantor Bareskrim sebelum dilayangkan surat pemanggilan.
Keputusan tersebut memicu gelombang reaksi lebih besar. GNPF tegas meminta Ahok ditahan. Mereka membandingkan dengan kasus penistaan agama lain yang pernah terjadi, yang para pelakunya ditahan.
Kemudian, GNPF memutuskan menggelar aksi lanjutan dalam bentuk zikir dan doa bersama, diakhiri sholat Jumat di Lapangan Monas pada 2 Desember. Aksi tersebut digelar dengan tuntutan Ahok harus ditahan.
Kini, persidangan Ahok sudah digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Kembali ke Akar: Festival yang Ajak Publik Belajar Jaga, Serap, dan Tumbuh
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17