Dream - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Miryam S Haryani. Polisi akan meminta keterangan tambahan dari Miryam terkait kasus yang melibatkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman dengan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, mengatakan pemeriksaan tersebut terkait pemberitaan di media online yang dianggap menyinggung Aris.
" Rencananya minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," kata Adi saat dikonfirmasi, Senin 25 September 2017.
Adi menjelaskan pemberitaan itu menyebut Aris menerima uang Rp2 miliar terkait sidang kasus e-KTP. Selain itu, disebutkan juga ada tujuh orang penyidik KPK yang pernah bertemu dengan Komisi III DPR RI.
" Kan sumber keterangan yang menyatakan Pak Aris menerima uang Rp2 miliar dari sidang ibu Miryam. Makanya, kami ingin tahu, ingin mendapatkan kejelasan dari bu Miryam apakah ada kalimat atau keterangan yang seperti disampaikan dalam sidang," ucap dia.
Adi berujar keterangan Miryam dalam pemeriksaan pada Rabu, 20 September 2017 dianggap belum lengkap. Tetapi, Adi belum memberikan keterangan kapan pemeriksaan kembali terhadap Miryam akan dijalankan.
" Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan atas permohonan yang bersangkutan, hold dulu pemeriksaannya," ujar dia.
Advertisement

Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget