Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tersandung Lagi, Anak Buah Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 19 April 2024 11:36
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tersandung Lagi, Anak Buah Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Respon Ketua KPU dilaporkan dugaan tindak asusila terhadap terhadap anggota PPLN.

1 dari 12 halaman

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tersandung Lagi, Anak Buah Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tersandung Lagi, Anak Buah Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual © Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024). Konferensi pers tersebut membahas persiapan Indonesia Election Visit Program

2 dari 12 halaman

© Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024). Konferensi pers tersebut membahas persiapan Indonesia Election Visit Program

Dream - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kali ini, Hasyim dilaporkan atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

3 dari 12 halaman

Laporan tersebut dibuat Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) pada Kamis, 18 April 2024.

Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan menjelaskan, pelanggaran etik bersifat pelecehan seks yang disebabkan hubungan relasi kuasa. Sebab, posisi Hasyim Asy'ari adalah ketua KPU RI.


" Ini kan bosnya, Ketua KPU," ujar Aristo dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 19 April 2024.

4 dari 12 halaman

© Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024). Konferensi pers tersebut membahas persiapan Indonesia Election Visit Program

Menurut Aristo, dugaan pelecehan seks itu terjadi pada Agustus 2023 dan berlangsung hingga Maret 2024. Dia menegaskan apa yang disampaikannya valid, sebab ada bukti berupa lampiran foto untuk menguatkan dugaan tersebut.

" Ada misalnya percakapan-percakapan, ada foto-foto, ada bukti-bukti tertulis," ucap dia.

5 dari 12 halaman

Respon Ketua KPU

Merespons kabar laporan tersebut, Hasyim berjanji akan menjawab pada waktu yang tepat.

“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," singkat Ketua KPU saat ditanya awak media, Kamis, 18 April 2024.

6 dari 12 halaman

Langgar Etik Pencalonan Gibran

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pernah memutuskan Ketua KPU Hasyim Asyari dkk melanggar kode etik. Hal ini terkait meloloskan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.

Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim Asy'ari.

7 dari 12 halaman

© Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024). Konferensi pers tersebut membahas persiapan Indonesia Election Visit Program

" Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan di kantor DKPP, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

8 dari 12 halaman

Menurut DKPP, KPU telah menyalahi aturan sebab belum merevisi atau mengubah peraturan terkait batas usia capres--cawapres pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.

Meski belum mengubah, namun KPU tetap menerima pencalonan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto pada pilpres 2024.

Perkara ini diadukan empat pihak. Diantaranya Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

9 dari 12 halaman

Dugaan Pelecehan Seksual Hasnaeni

Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' sempat mengaku mendapat iming--iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.


Namun, Hasnaeni kemudian mengklarifikasi pernyataannya bahwa hal tersebut tidak benar. Ia mengaku, jika pernyataan sebelumnya merupakan kekesalan dirinya dan kekhilafan karena tengah mengalami depresi.

10 dari 12 halaman

“Bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," kata Hasnaeni dalam sebuah video dikutip Senin, 27 Desember 2022.

" Bahwa pada fakta hubungan saya yang ada selama ini antara dengan ketua KPU RI Hasyim Asy'ari adalah hubungan bersifat profesional saja dan tidak lebih dari itu," ujarnya dikutip dari Liputan6.com.

11 dari 12 halaman

© Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024). Konferensi pers tersebut membahas persiapan Indonesia Election Visit Program

Polda Metro Jaya menghentikan laporan Hasnaeni terkait dugaan pelecehan seksual yang terdaftar dengan nomor LP/B/ 286/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Namun, penyelidikan itu dihentikan karena tak ditemukan peristiwa pidana.

12 dari 12 halaman

" Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana. Sehingga dalam hal ini penyidik melakukan penghentian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 19 Maret 2023.


“Pada proses penyelidikan ini telah dilakukan klarifikasi saksi-saksi. Ada 11 saksi baik pelapor atau korban, saksi telapor. Kemudian Penyidik lakukan rangkaian penyelidikan seperti cek lokasi yang disampaikan dalam laporan tersebut. Pada proses penyelidikan juga kita minta pendapat ahli," ujar dia.

Beri Komentar