Ilustrasi
Dream - Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan verbal anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu.
Kejadian itu bermula ketika siswi berinisial DSN dan GFR tertilang karena melanggar lalu lintas pada Sabtu, 4 Juni 2016. Usai ditilang, DSN mengaku diajak masuk ke dalam Pos Polisi Alun-alun Kota Batu sebagai jaminan.
Kesalahan dua pelajar tersebut yaitu tidak memiliki Surat Izim Mengemudi (SIM) dan hanya bisa menunjukkan foto kopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Posisi DSN saat ditilang merupakan orang yang dibonceng.
GFR, teman DSN, diminta oknum polisi tersebut untuk menjauh. Tak lama setelah berada di dalam pos polisi tersebut, DSN digoda oleh polisi genit itu.
" Dia bilang, masak enggak mau disayang sama polisi. Dia maksa-maksa," kata DSN, Kamis, 8 Juni 2016.
Tak berhenti disitu. Oknum polisi berpangkat brigadir itu nyatanya terus menggunakan akal bulusnya untuk mendekati DSN.
Polisi itu menawarkan kepada GFR agar DSN dapat diajak... Untuk selengkapnya klik di sini.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget