Ketua KPK Firli Bahuri Blak-blakan Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 9 Oktober 2023 12:55
Ketua KPK Firli Bahuri Blak-blakan Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo
Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo beredar, diduga ada kasus pemerasan pada eks Mentan.

1 dari 11 halaman

Ketua KPK Firli Bahuri Blak-blakan Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri Blak-blakan Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo © Dream

2 dari 11 halaman

© Dream

Dream - Firli Bahuri akhirnya buka suara terkait foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Kosupsi itu, foto itu sengaja disebarkan oleh koruptor yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.

3 dari 11 halaman

"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yg kita kenal ‘when the corruptor strike back’ namun kami pasti akan ungkap semua,"

© Dream

ujar Firli, dikutip dari Liputan6.com, Senin 9 Oktober 2023.

4 dari 11 halaman

Sebelum KPK Usut Kementan

Dalam foto-foto yang beredar di internet, Firli tampak bertemu dengan mantan Menteri Pertanian tersebut di lapangan bulu tangkis. Namun Firli memastikan taka da perbincangan terkait kasus hukum.

Firli juga mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung sebelum KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

5 dari 11 halaman

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada 2 Maret 2022 dan itupun beramai-ramai ditempat terbuka,"

kata Firli.

6 dari 11 halaman

© Dream

Saat pertemuan berlangsung, tambah Firli, Syahrul Yasin Limpo bukan seorang yang berperkara di KPK. Status Syahrul Yasin Limpo bukan seorang tersangka, terdakwa, maupun terpidana. 

" Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," tegas Firli.

7 dari 11 halaman

Syahrul Yasin Limpo terseret kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. Namun di tengah tengah pengusutan kasus tersebut, beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul.

Tak hanya itu, ada dugaan Firli melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Kini kasus dugaan pemerasan ini sedang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, kasus ini sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

8 dari 11 halaman

"Selanjutnya akan diterbitkan Sprint (Surat Perintah) penyidikan untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan m

© Dream

ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu pekan lalu.

9 dari 11 halaman

Ade mengatakan, penyidik menggunakan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 65 KUHP.

" Untuk naik ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasannya membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau sesuatu bagi dirinya sendiri," kata Ade.

10 dari 11 halaman

© Dream

" Atau penerimaan gratifikasi, yaitu setiap gratifikasi pegawai negeri dianggap pemberian suap apabila berhubungan jabatannya dan, atau pegawai negeri yang menerima hadiah atau janji karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya," ucap Ade.

11 dari 11 halaman

Syahrul Yasin Limpo sudah tiga kali dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementan.

" Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata Ade, Kamis pekan lalu.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo ini mencuat setelah Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat atau Dumas pada 12 Agustus 2023.

Beri Komentar