Khilaf Berhubungan Intim Saat Puasa, Lihat yang Terjadi...

Reporter : Sandy Mahaputra
Selasa, 14 Juni 2016 03:29
Khilaf Berhubungan Intim Saat Puasa, Lihat yang Terjadi...
'Wahai Rasulullah, celaka aku'.

Dream - Hubungan intim yang telah legal asalnya halal bahkan bisa bernilai pahala. Namun ketika puasa, bersetubuh atau bersenggama (hubungan intim suami istri) menjadi terlarang bahkan menjadikan puasa seorang muslim batal.

Siapa yang puasanya dirusak dengan persetubuhan, maka ia harus mengganti puasanya (qadha) dan membayar kifarat.

Seperti diriwayatkan Abu Hurairah Ra dalam Al Bukhari (11/516), Muslim (1111) dan At Turmudzi (724), ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata:

'Wahai Rasulullah, celaka aku'. Beliau bertanya, 'Ada apa denganmu?' Orang itu berkata, 'Aku berhubungan intim dengan istriku sementara aku sedang berpuasa.'

Rasulullah saw bersabda; 'Apakah engkau memperoleh budak yang dapat engkau merdekakan?' Orang itu berkata 'Tidak'. Beliau bertanya, 'Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?' Orang itu menjawab, 'Tidak'. Beliau bertanya lagi, 'Apakah engkau dapat memberi makan 60 orang miskin?' Orang itu menjawab, ‘'Tidak'.

Abu Hurairah berkata, Nabi saw berdiam beberapa lamanya. Ketika kami dalam keadaan demikian, didatangkan kepada beliau satu keranjang yang berisi kurma, lalu beliau bertanya; 'Di manakah orang yang bertanya tadi?' Laki-laki tersebut berkata, 'Aku'.

Beliau bersabda; 'Ambillah ini lalu sedekalah!' Laki-laki itu berkata; 'Kepada orang yang lebih miskin dariku wahai Rasulullah? Demi Allah! Tidak ada di antara dua tempat berbatu di Madinah—Maksudnya dua tempat berbatu hitam—Penghuni rumah yang lebih miskin daripada penghuni rumahku'.

Nabi SAW tertawa hingga tampak gigi gerahamnya, kemudian beliau bersabda; " Kalau begitu, pergilah dan berikan kurma itu kepada keluargamu" .

(Ism, Sumber: rumaysho.com)

1 dari 3 halaman

Bolehkah Hubungan Intim di Malam Puasa, Tapi Junub Saat Subuh?

Dream - Bolehkah berhubungan intim di malam hari puasa, lalu mandi junub saat Subuh?

Jawabannya, boleh. Berikut alasannya.

Allah SWT berfirman,

" Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."  (QS. Al Baqarah: 187).

Di awal-awal pensyariatan puasa, jika sudah berbuka puasa, dibolehkan untuk makan, minum dan berhubungan intim selama belum tidur di malam hari. Jika sudah tidur, maka hal yang dibolehkan tadi sudah dilarang. Coba perhatikan kisah Umar berikut,

" Umar pernah berhubungan intim dengan budak wanitanya atau salah satu istrinya yang merdeka. Itu dilakukan setelah tidur di malam hari. Kemudian Umar mendatangi Nabi SAW dan menceritakan yang ia alami tadi. Allah SWT lantas menurunkan firman Allah (yang artinya), " Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu." Hingga firman Allah SWT (yang artinya), " Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam hari."  (HR. Ahmad, 5: 246. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa periwayat hadits ini adalah tsiqah selain Al-Mas’udi)

 

2 dari 3 halaman

Usai Isya Dilarang Berhubungan?

Dream - Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, " Kaum muslimin ketika di bulan Ramadan jika mereka telah melakukan sholat Isya, mereka dilarang untuk menyetubuhi istri, juga dilarang makan, yang semisal itu pula adalah bercumbu."

Namun ada beberapa orang dari kaum muslimin menyetubuhi istrinya dan makan setelah Isya di bulan Ramadan. Di antara yang melakukan seperti itu adalah Umar bin Al-Khattab sampai ia pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah SAW hingga turunlah ayat,

" Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,"  sampai firman Allah Ta’ala,

Maksudnya adalah sekarang halal bagimu untuk menyetubuhi istri kalian (di malam hari). Kemudian Allah Ta’ala berfirman,

" Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam."  Maksudnya adalah sampai nampak fajar Subuh dan sebelumnya adalah gelap malam. Yang dimaksud rofats adalah nikah.

Yang jelas, jangan sampai hubungan intim tersebut melalaikan dari ibadah di bulan Ramadan. Syaikh As-Sa'di Rahimullah berkata, " Allah menetapkan adanya Lailatul Qadar (malam yang penuh keutamaan) dan itu terdapat di malam-malam terakhir di bulan Ramadan. Tidak sepantasnya kenikmatan hubungan intim melalaikan dari ibadah di malam-malam akhir bulan Ramadan. Hubungan intim jika luput bisa dilakukan di lain waktu. Namun untuk Lailatul Qadar jika luput, maka ia tidak akan memperolehnya lagi untuk saat itu."  (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 87).

 

3 dari 3 halaman

Lupa Junub

Dream - Lantas, bagaimana jika sampai waktu azan Subuh belum sempat mandi junub? Apakah boleh tetap berpuasa?

Boleh. Perhatikan ayat,

" Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."  (QS. Al Baqarah: 187).

Konsekuensi dari dibolehkannya hubungan intim yang berakhir hingga azan Subuh adalah masih boleh masuk Subuh dalam keadaan junub.


(Ism, Sumber: rumayshao.com)  

Beri Komentar