Ilustrasi
Dream - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat peringatan untuk 3 program siaran Ramadan, yaitu 'Pesbukers Ramadhan' ANTV, 'Majelis Sakinah' I-News TV, dan 'OVJ Sahur Lagi' TRANS 7.
Ketiga acara itu dinilai menayangkan adegan yang tidak pantas dan berpotensi memberi pengaruh buruk bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja yang menonton. Demikian dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Rabu 22 Juni 2016.
Menurut surat peringatan KPI Pusat ke ANTV. Acara 'Pesbukers Ramadhan' yang ditayangkan ANTV pada 15 Juni 2016 pukul 16.37 WIB, dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja.
Program tersebut menampilkan Zaskia Gotik melakukan gerakan goyang nyolot dengan cara mengarahkan bagian dadanya ke seorang pria.
Sementara acara 'Majelis Sakinah' yang ditayangkan oleh I-News TV pada 8 Juni 2016 pukul 09.04 WIB dinilai KPI Pusat tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program.
Program tersebut menampilkan ceramah yang secara detail membahas mengenai malam pertama seorang pria dan wanita. KPI menilai muatan tersebut merupakan muatan dewasa sehingga dapat berpengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja bila ditayangkan di luar jam tayang dewasa.
Adapun program siaran 'OVJ Sahur Lagi' yang ditayangkan oleh TRANS 7 pada 10 Juni 2016 pukul 03.41 WIB dianggap tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan. Program tersebut menampilkan adegan seorang pria yang didorong dari belakang hingga seorang wanita ikut terjatuh.
Selain itu, pada tanggal 8, 11, 12, dan 13 Juni 2016 terdapat kalimat-kalimat ejekan antara pemain yang bersifat merendahkan seperti " penghapus pensil" , " cilok bandung" , " abi ngepet" , " mukanya kayak zebra cross" .
Dalam suratnya, KPI Pusat mengingatkan ketiga stasiun televisi untuk segera melakukan evaluasi internal atas program yang diberi peringatan. KPI juga akan terus melakukan pengawasan intensif atas 3 program tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak televisi yang menayangkan ketiga program tersebut.
(Ism, Sumber: kpi.go.id)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib