Ilustrasi
Dream - Seorang warga berusia lanjut harus mengeluarkan uang hingga Rp4,1 juta untuk membeli sesisir pisang dengan berat lebih dari 1 kilogram di toko buah.
Pisang yang dia beli juga bukan buah istimewa. Lantas, apa yang membuat pria berusia 60 tahun harus bayar sebanyak itu?
Lansia tersebut kemudian mengajukan keluhan ke Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ihwal Pelanggan (KPDNHEP) Malaysia. Kasus ini langsung ditangani.
Kasus ini terjadi di Kelantan, Malaysia. Pejabat KPDNHEP Kelantan, Azanizam Affendi Juri, mengatakan ternyata ada kesalahan dalam proses pembayaran pisang itu.
Azanizam mengatakan pria Lansia tersebut membeli pisang di pasar Kota Bharu pada 10 November 2021. Saat itu, pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi sebesar 1.234,56 ringgit, setara Rp4,17 juta.
" Pria itu membayar harga buah menggunakan aplikasi e-wallet dan keliru memasukkan harga yang seharusnya hanya 7,30 ringgit (setara Rp24 ribu) saja untuk sesisir pisang," kata dia.
Pria itu tidak menyadari telah melakukan kesalahan. Dia baru sadar ketika sampai di rumah.
" Lansia itu kemudian datang kembali ke toko untuk menyelesaikan masalah tersebut namun pemilik toko sudah berganti," kata dia.
Akhirnya, lansia tersebut membuat pengaduan ke KPDNHEP. Dia menyertakan bukti transaksi dalam pengaduannya.
" Penyelidikan dijalankan berdasarkan Akta Perlindungan Konsumen 1999," ucap Azanizam.
Setelah ditangani, pemilik toko yang lama akhirnya mengembalikan kelebihan uang kepada lansia tersebut. Jumlahnya sebesar 1.227,27 ringgit, setara Rp4,14 juta, dikutip dari Harian Metro.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah