Wow! Lebih dari 1.000 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami, Faktor Ekonomi Menjadi Alasan Utama

Reporter : Dinda Permata Sari
Rabu, 12 Juli 2023 16:01
Wow! Lebih dari 1.000 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami, Faktor Ekonomi Menjadi Alasan Utama
Hingga Juni 2023, sebanyak 1.063 istri mengajukan cerai di PA Bojonegoro.

Dream - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tercatat cukup tinggi selama enam bulan terakhir. Hingga Juni 2023, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, melaporkan telah menerima 1.500 perkara pengajuan perceraian.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.063 istri mengajukan cerai gugat sementara sisanya adalah cerai talak.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan kebanyakan pengajuan gugatan cerai yang dilayangkan para istri dikarenakan faktor ekonomi.

" Penyebab perceraian didominasi faktor ekonomi. Problem utamanya pasti karena seorang istri menuntut nafkah sesuai harapan,’ ungkap Solikin dalam keterangannya dikutip dari PA Bojonegoro, Rabu, 12 Juli 2023.

 

1 dari 3 halaman

Sholikin menjelaskan, perceraian memiliki dampak sangat besar terutama jika pasangan memiliki anak. Hak-hak terkait anak, seperti pendidikan, akan menjadi persoalan. Masalah lain yang bisa muncul adalah pertengkaran akibat persoalan harta bersama.

Ia menyebut, kebanyakan kasus perceraian di Bojonegoro terjadi pada keluarga dengan tingkat pendidikan yang rendah. Ia menerangkan, semakin besar tingkat pendidikan maka sangat kecil juga peluang terjadinya perceraian.

‘’Rerata perceraian di Bojonegoro dari kalangan pendidikan tingkat rendah,’’ ujarnya.

2 dari 3 halaman

Menurutn Sholikin, masyarakat dari kalangan berpendidikan tinggi biasanya memiliki tarah ekonomi relatif bagus. Kalaupun ada pengajuan perceraian biasanya dipicu faktor moral seperti perselingkuhan.

Sementara untuk pasangan yang mengenyam pendidikan tingkat rendah, seperti lulusan SD, SMP, dan SMA, kebanyakan menempuh jalur cerai karena faktor ekonomi.

" Perceraian terbanyak berasal dari daerah tingkat kemiskinan tinggi dan pendidikan rendah. Seperti dalam data, yakni Kedungadem, Ngasem, Baureno, dan Dander,’’ ujarnya

Adapun rinciannya ajuan perceraian di PA Bojonegoro adalah sebagai berikut. Pada Januari sebanyak 252 perkara, Februari 153 kasus, Maret 161 kasus, April 82 kasus, Mei 256 kasus, dan Juni 64 kasus cerai gugat.

3 dari 3 halaman

Sedangkan cerai talak diajukan suami hanya 437 perkara. Rinciannya Januari 112 kasus cerai talak, Februari 58 perkara, Maret 71 perkara, April 23 perkara, Mei 109 perkara, dan Juni 64 perkara.

Berdasar data PA Bojonegoro, angka perceraian terus meningkat. Pada 2021 tercatat sebanyak 2.690 kasus perceraian. Pada 2022 ada 2.950 kasus perceraian, berarti meningkat sebanyak 260 perkara yang meliputi 2.110 cerai gugat dan 840 cerai talak.

Beri Komentar