Akses 10 Ruas Jalan di Jakarta Dibatasi Mulai Malam Ini Guna Tekan Covid-19

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 21 Juni 2021 15:01
Akses 10 Ruas Jalan di Jakarta Dibatasi Mulai Malam Ini Guna Tekan Covid-19
Pembatasan mobilitas ini akan berlaku mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 subuh.

Dream - Polda Metro Jaya memberlakukan skenario penyekatan di sejumlah ruas di DKI Jakarta. Langkah ini ditempuh untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19.

" Mulai malam ini akan dilakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers.

Yusri menngatakan penyekatan yang mulai dilakukan malam ini akan berlaku di 10 titik. Waktu pelaksanaan selama 7 jam mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Skenario penyekatan mobilitas warga ini diambil berdasarkan hasil evaluasi di lapangan. Menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 terjadi akibat mobilitas masyarakat yang tinggi.

" Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," kata dia.

 

1 dari 3 halaman

Operasi Yustisi Sebelum Jam 9 Malam

Penyekatan yang mulai dijalankan pukul 9 malam, kata Yusri, mempertimbangkan adanya pembatasan jam kegiatan maksimal pada jam tersebut. Selain itu, restoran maupun kafe diharuskan juga sudah diharuskan tutup operasional di jam tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan.

" Ini upaya kita untuk membatasi kerumunan, crowd, di situ yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19," kata dia.

Sementara pada jam sebelum pukul 21.00 WIB, nantinya polisi menggelar patroli. Jika didapati ada kerumunan, maka petugas akan melakukan pembubaran.

" Kita lakukan operasi yustisi di situ," kata dia.

2 dari 3 halaman

Ini Titik-titik Penyekatan di Ibukota

Sedangkan 10 titik yang akan disekat mulai malam nanti yaitu:

1. Bulungan,
2. Kemang,
3. Gunawarman,
4. Sabang,
5. Cikini Raya,
6. BKT,
7. Asia Afrika,
8. Kota Tua,
9. Boulevard Kelapa Gading,
10. PIK 2.

3 dari 3 halaman

      Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polda Metro Jaya (@poldametrojaya)

Beri Komentar