Dream - Puasa merupakan satu ibadah yang termasuk ke dalam rukun Islam. Sehingga ibadah ini wajib dijalankan oleh setiap Muslim.
Tetapi, ada sebagian anggota keluarga Muslim yang tidak menjalankan puasa karena uzur, semisal lansia. Ia kemudian meninggal dan masih memiliki utang puasa.
Bagaimana puasa dari orang yang meninggal tersebut? Apakah utang puasa itu hilang karena meninggal?
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, suatu ketika Rasulullah Muhammad SAW pernah ditanya seorang wanita mengenai ibunya yang meninggal dalam keadaan masih punya utang puasa nazar. Kepada Rasulullah, wanita itu bertanya apakah ia boleh mengqadha puasa atas nama ibunya.
Rasulullah menjawab, " Berpuasalah sebagai ganti ibumu (suumiy 'an ummiki)."
Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah bersabda, " Barangsiapa meningga dunia dalam keadaan masih menanggung puasa, maka walina berpuasa atas namanya."
Dua hadits ini membolehkan seseorang mengqadha puasa orang yang meninggal dunia.
Selain mengqadha, puasa orang yang meninggal dapat diganti dengan fidyah. Besarannya satu mud atau sekitar enam ons bahan makanan pokok diambil dari harta peninggalan si mayit, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
Meski dapat diganti, hal ini bukan berarti sebuah jalan yang memudahkan seseorang meninggalkan puasa. Penggantian tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan tingginya kedudukan ibadah puasa dalam Islam.
(Ism, Sumber: islami.co)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib