Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengajak anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk kembali memahami Pancasila sebagai ideologi negara.
" Dengan adanya putusan tersebut, pemerintah mengajak segenap eks anggota HTI untuk kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI yang sesungguhnya amat religius ini," kata Lukman, dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Senin, 7 Mei 2018.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana menolak gugatan HTI atas pencabutan status badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Lukman menilai putusan majelis hakim tersebut mengandung bukti HTI tidak sepaham dengan Pancasila.
" Banyak bukti pula yang menunjukkan upaya HTI ingin mengubah Pancasila," ujar Lukman.
Sebelumnya dikabarkan, gugatan HTI atas Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ditolak PTUN Jakarta. Dalam nomor gugatan 211/G/2017/PTUN.JKT tertanggal 13 Oktober 2017, HTI meminta agar SK nomor AHU-20.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas itu dibatalkan.
(Sah)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
