Menag Ingatkan Penyelenggara Umroh Daftar Sipatuh

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 5 April 2018 09:29
Menag Ingatkan Penyelenggara Umroh Daftar Sipatuh
Lukman menganggap PPIU yang tidak segera mendaftar tidak memiliki iktikad baik dalam proses perbaikan sistem umroh.

Dream - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) segera mendaftar Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).

" Sejak beberapa waktu lalu kami sudah menginstruksikan kepada PPIU agar melakukan pendaftaran ulang terkait aplikasi. Mereka harus login dan kita tunggu sampai sepekan ke depan," kata Lukman, dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu 4 April 2018.

Lukman menganggap PPIU yang tidak segera mendaftar tidak memiliki iktikad baik dalam proses perbaikan sistem umroh. " Jika begitu, berarti dia tidak punya iktikad baik dalam proses yang sedang kami lakukan," ucap dia.

Menurut Lukman, Kemenag akan melihat alasan para PPIU yang belum mendaftar hingga batas akhir pendaftaran Sipatuh. " Kalau alasannya tidak bisa diterima, ya bisa kita ambil tindakan. Ini mudah, dan semestinya tidak ada alasan menunda. Semua sudah kita hubungi melalui Kanwil Kemenag Provinsi," ujar dia.

Sipatuh dikembangkan Kemenag dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan umroh di Indonesia dan perluasan cakupan pengawasan sejak pendaftaran sampai kepulangan. Sistem ini memuat sejumlah informasi pendaftaran jemaah umrah, paket perjalanan yang ditawarkan PPIU, hingga maskapai penerbangan yang digunakan.

Proses pengambilan user ID dan password Sipatuh sudah dibuka sejak 27 Maret 2018. Kementerian Agama telah berkirim surat kepada PPIU yang terdaftar di Kemenag melalui email sesuai alamat masing-masing. Pengambilan User ID dan Password dibuka hingga 10 April 2018 pada jam kerja.

Data Kemenag, ada 906 PPIU yang terdaftar memiliki izin di Kementerian Agama. Sampai sore ini, baru sekitar 200 PPIU yang sudah mengambil user id dan password.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More