Menag Fachrul Razi (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi`an)
Dream - Setelah lantang mengomentari masalah cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama, Fachrul Razi, tampaknya mulai irit bicara. Usai mengisi khotbah Jumat di Masjid Istiqlal, dia enggan menjelaskan pernyataannya sebelumnya.
" Isi khotbah saja ya," ujar Fachrul di Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Namun akhirnya, mantan Wakil Panglima TNI itu menjelaskan maksud pernyataannya tentang cadar yang dibuat sehari sebelumnya. Menurut dia, penggunaan cadar bukanlah tanda ketakwaan seseorang.
" Saya cuma bilang, itu bukan ukuran ketakwaan," ucap dia.
Fachrul memastikan, tidak ada penggunaan cadar di lingkungan Kementerian Agama. " Kalau pegawai jelas ada diaturannya," ujar dia.
Setelah itu, Fachrul langsung masuk mobil dinas dengan dikawal ketat ajudannya.
Dream - Tidak hanya menyoroti penggunaan cadar, Menteri Agama, Fachrul Razi, juga mengomentari penggunaan celana cingkrang di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
" Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama tidak melarang," ujar Fachrul di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Meski tidak ada larangan dari agama, kata Fachrul, aturan di instansi pemerintah bisa melarang penggunaan celana cingkrang.
" Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur, 'Celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu'," kata dia.
Fachrul menegaskan, tidak ada tempat bagi golongan radikal yang ingin menghancurkan ideologi Indonesia.
" Kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia, kamu bisa berubah nggak? kalau keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata dia dengan nada tinggi.
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi membantah tudingan 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Kementerian Agama (Kemenagtelah ) terpapar radikalisme.
" Itu isu yang tidak betul. Kalau dibilang ada, mungkin ada ya. Tapi kalau 50 persen kebangetan, kalian membuat data seenaknya. Tidak begitu lah ya," ujar Fachrul di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi karyawan atau PNS di lingkungan Kemenag yang terpapar radikalisme.
" Sekali masuk sudah saya garis bawahi, ada pemikiran khilafah, radikalisme keluar semua, tidak ada yang Kemenag," kata dia.
Dia mengatakan, tidak ada tempat bagi orang-orang yang memiliki pemikiran radikal. Maka dari itu, Fachrul mengimbau kepada semua pihak untuk memerangi masalah radikalisme.
" Kan pesannya Pak Jokowi, deradikalisasi bukan hanya kepada kementerian agama kan, termasuk polisi, tentara, semuanya," ujar dia.
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, mengumpulkan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama dan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan untuk membahas isu radikalisme.
" Kita bertemu dengan pimpinan-pimpinan di daerah gitu ya silaturahmi. Pimpinan-pimpinan, rektor-rektor, pimpinan-pimpinan asramah haji juga ada, pimpinan-pimpinan latihan diklat juga banyak," ujar Fachrul di kantornya, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.
Dalam kesempatan itu, Fachrul menjelaskan mengenai pokok pikiran Menteri Agama yang bermuara dari visi misi Presiden Joko Widodo.
" Terutama pesan-pesan Pak Jokowi, harus fokus dan mencapai sasaran. Jangan sampai program itu hanya wacana-wacana saja tidak ada pencapaian sasarannya," kata dia.
Dia menambahkan, isu radikalisme dan deredikalisme bukan hanya tugas Kementerian Agama saja. " Kan pesannya Pak Jokowi, deradikalisasi bukan hanya kepada kementerian agama kan, termasuk polisi, tentara, semuanya," ujar dia.
Maka dari itu, mantan Wakil Panglima TNI ini mengajak masyarakat untuk senantiasa memerangi radikalisme.
Dream - Ketua Komisi VIII DPR, Yandrei Susanto, meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tidak sembarangan dalam membuat pernyataan. Terutama berkaitan dengan isu radikalisme.
" Saya minta Pak Menteri Agama nggak usah aneh-aneh lah ngomongnya," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Yandri menyoroti ucapan Fachrul mengenai rencara larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan kantor pemerintahan. Dia menilai pernyataan tersebut aneh dan tidak ada kaitannya.
" Kan kalau orang pakai celana cingkrang belum tentu radikal. Orang pakai jubah sampai kepala belum tentu bisa bikin bom," ucap dia.
Dia juga menilai terlalu dini menyimpulkan orang yang memakai celana cingkrang dan cadar sudah terpapar paham radikal. " Terlalu dangkal seolah-seolah kalau orang cingkrang, cadar itu radikal. Ini sungguh menyakitkan teman-teman yang berpakaian seperti itu," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan dibuatnya aturan penggunaan cadar dan celana cingkrang akan berdampak pada pakaian lain. " Nanti orang bisa juga minta pakaian yang lain diatur dan ini nanti bangsa ini tidak akan selesai perdebatannya," ucap dia.
Yandri meminta Fachrul bekerja pada tugas inti Kementerian Agama saja. Tidak perlu mengatur masalah pakaian.
" Fokus saja masalah haji bagaimana, masalah umat bagaimana di Indonesia supaya rukun," kata dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah