Jemaah Haji (Shutterstock.com)
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, menyatakan tanggal akhir penantian kepastian penyelenggaraan haji dari Arab Saudi dimundurkan hingga 1 Juni 2020. Keputusan ini diambil setelah ada arahan dari Presiden Joko Widodo.
" Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi," ujar Fachrul, melalui keterangan tertulis diterima Dream.
Selain atas arahan Jokowi, Fachrul melihat ada geliat persiapan haji yang dikerjakan pemerintah Saudi. Contohnya, kata dia, ada aktivitas pemasangan tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.
" Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," kata Fachrul.
Alasan lainnya, sebagian daerah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua pihak diharapkan berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB agar Covid-19 dapat segera tertangani.
" Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi," kata dia.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Nizar Ali, menyatakan bahwa Saudi akan menyampaikan pengumuman resmi mengenai penyelenggaraan ibadah haji pada akhir Ramadhan mendatang. Informasi itu diperoleh Kemenag dari Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
" Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengkomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," kata Nizar.
Selanjutnya, Nizar menegaskan Kemenag siap menjalankan keputusan apapun yang ditetapkan Saudi. Sebab, Kemenag telah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini apakah batal atau tidak.
" Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan," kata dia.
Dream - Gara-gara pandemi virus corona, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini belum juga ada kepastian. Kementerian Agama berhadap Pemerintah Arab Saudi memberikan keputusan mengenai ibadah haji 1441 H sebelum bulan Ramadhan selesai.
" Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadhan," terang Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman, dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Mei 2020.
Menurut Oman, kepastian penyelenggaraan haji sangat penting, mengingat waktunya sudah semakin dekat. Sedangkan Kemenag membutuhkan waktu untuk melakukan banyak persiapan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tambah Oman, telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri agar bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Selain itu, juga proaktif menghubungi Saudi.
" Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji tersebut menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini," kata dia.
Oman mengatakan, Kemenag sampai saat ini terus menggelar persiapan haji. Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua juga masih dibuka.
Terkait layanan, sudah dijalankan sejumlah persiapan meski belum sampai pada tahapan pengikatan kontrak kerja sama. Ini mengingat adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020 berisi permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.
" Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi," kata Oman.
Lebih lanjut, Oman menjelaskan Kemenag juga telah menyiapkan mitigasi jika haji dilaksanakan atau tidak. Sehingga, apapun keputusan Saudi, Kemenag sudah siap melaksanakannya baik batal maupun tidak.
" Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet," kata dia.
Dream - Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyatakan ada sinyal positif di Arab Saudi mengenai penanganan wabah virus corona. Sinyal tersebut yaitu dengan dibukanya sejumlah pusat perbelanjaan, toko dan kafe di seluruh Saudi terhitung sejak Senin, 27 April 2020.
" Ini kayaknya ada tanda-tanda baik buat kita," jelas Endang, melalui keterangan tertulis diterima Dream.
Kabar gembira diperkuat dengan keputusan Raja Saudi, Salman bin Abdul Aziz berkaitan dengan sistem fast track atau jalur ceat untuk negara-negara pengirim jemaah haji.
" Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang fast track bagi negara-negara pengirim jemaah haji," ujar Endang.
Raja Salman diketahui telah mengeluarkan dekrit mencabut pemberlakukan jam malam di seluruh wilayah Saudi kecuali di Mekah dan Madinah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali, mengatakan World Hajj and Umrah Convention (WUHC) juga telah melakukan suvei persiapan pelaksanaan haji 1441 Hijriah atau 2020. Ada 25 negara yang disurvei, salah satunya Indonesia.
Menurut Nizar, survei ini diselenggarakan atas kerja sama Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC. Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Umrah Saudi dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
" Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M," kata Nizar.
Nizar mengatakan saat ini sudah ada 15 dari 25 negara yang telah mengembalikan survei tersebut. Indonesia termasuk dari 15 negara tersebut.
Sementara, menurut Endang survei yang dilakukan WHUC ini antara lain menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, berkaitan dengan kesiapan setiap negara jika kebijakan haji hanya akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.
" Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota sebanyak 20 persen,” tuturnya.
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun
Bahas Arah Kebijakan Ekonomi, Prabowo Adaptasi Ajaran Ayahnya
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Patrick Kluivert Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya Setelah `Dicerai` PSSI
Menkeu Bagikan Nomor WhatsApp `Lapor Pak Purbaya`, Warga Bisa Curhat Soal Pajak
6 Zodiak yang Lebih Rentan Gaslighting dan Digaslight: Hati-Hati Kalau Kamu Salah Satunya
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang