Menag Tegaskan Standarisasi Khatib Bukan Sertifikasi

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 7 Februari 2017 17:01
Menag Tegaskan Standarisasi Khatib Bukan Sertifikasi
Lukman mengatakan khutbah Jumat merupakan bagian dari sholat Jumat sehingga muatannya harus disampaikan oleh khatib yang memenuhi kriteria tertentu.

Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membantah wacana mengenai sertifikasi khatib. Lukman menjelaskan pemerintah tidak pernah memunculkan wacana tersebut, melainkan standarisasi.

" Wacana standardisasi bukan sertifikasi, yaitu memberikan batasan minimal kompetensi kualifikasi yang harus dimiliki khatib dalam menyampaikan khutbah Jumat," kata Lukman usai bertemu duta besar Amerika Serikat Joseph R. Donovan, Jr, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.

Menurut Lukman, khotbah Jumat memiliki urgensi untuk diatur. Berbeda dengan ceramah Tarawih atau Subuh, khotbah Jumat merupakan bagian tak terpisahkan dari sholat Jumat dan punya tata cara serta rukun tersendiri.

" Ini harus dijaga betul agar semata-semata tidak menghilangkan syarat atau rukun dari khutbah Jumat," ujar dia.

Meski mewacanakan standarisasi khatib, dia menyebut Kemenag akan memposisikan diri sebagai fasilitator. Dia beralasan, pemerintah tak memiliki wewenang untuk mengurusi standarisasi itu.

" Urusan ini adalah domain ulama," ujar dia.

Kedepannya, dia akan terus menggodok wacana tersebut. Upaya ini untuk memutuskan pedoman bersama yang memandu takmir masjid, ulama, dan umat.

" Sehingga kemudian kita semua memiliki acuan bagaimana khutbah Jumat itu sebaiknya dilaksanakan," ujar dia.(Sah)

Beri Komentar