MK Akan Panggil 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Siapa Saja?

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 1 April 2024 18:01
MK Akan Panggil 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Siapa Saja?
Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

1 dari 10 halaman

MK Akan Panggil 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Siapa Saja?

MK Akan Panggil 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Siapa Saja? © Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) berbicara dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) di sela sidang perkara Nomor 145/PUU-XXI/2023 mengenai uji formil batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Gedung MK, Jakar

2 dari 10 halaman

Dream - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024.


Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

3 dari 10 halaman

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," 

4 dari 10 halaman

© Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) berbicara dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) di sela sidang perkara Nomor 145/PUU-XXI/2023 mengenai uji formil batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Gedung MK, Jakar

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

5 dari 10 halaman

© Dream

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodasi permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon yang sebelumnya meminta sejumlah menteri dipanggil MK.

6 dari 10 halaman

Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.


" Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat," jelas Suhartoyo.

7 dari 10 halaman

Sebelumnya, MK membuka peluang menghadirkan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024 seperti permintaan pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan, dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.

8 dari 10 halaman

© Pengamanan Gedung MK Diperketat jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 maverick

Kalaupun dihadirkan di persidangan, menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon melainkan atas dasar kebutuhan mahkamah.

9 dari 10 halaman

"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim,"

10 dari 10 halaman

"Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan, sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,"

Beri Komentar