MUI Imbau `Cebong` dan `Kampret` Tak Ada di Bulan Ramadan

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 6 Mei 2019 18:01
MUI Imbau `Cebong` dan `Kampret` Tak Ada di Bulan Ramadan
MUI mengajak masyarakat merajut kembali kebersamaan dan toleransi.

Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, mengimbau umat Islam merajut kembali kebersamaan di bulan Ramadan. Dia berharap tidak ada lagi istilah 'Cebong' dan 'Kampret' selama umat Islam menjalani Bulan Suci ini.

" Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara," ujar Zainut, dikutip dari Liputan6.com, Senin 6 Mei 2019.

Istilah 'Cebong' dan 'Kampret' mencuat selama musim Pemilihan Presiden 2019 berlangsung. Kedua istilah ini membuat umat Islam terkotak-kotak dan kerap bersinggungan.

" Setelah berakhirnya masa pencoblosan, agar seluruh masyarakat kembali merajut tali silaturahmi dan persaudaraan yang selama ini tercabik-cabik, terkotak-kotak, dan terpecah belah karena perbedaan pilihan politik," ucap Zainut.

Zainut mengingatkan puasa merupakan implementasi nilai-nilai Islam mengenai perdamaian, kasih sayang, dan keadilan. Puasa juga dapat menjadi jalan untuk mengembangkan kembali semangat persaudaraan dan kebangsaan.

Dia pun mengajak semua pihak mengakhiri perselisihan sepanjang Ramadan. Berusaha bersama untuk tidak lagi menebar fitnah, saling menuduh maupun mengolok.

1 dari 1 halaman

Imbau Hiburan Malam Tutup

Selanjutnya, Zainut juga mengingatkan lembaga penyiaran semakin patuh terhadap Undang-undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran (P3SPS). Di bulan Ramadan ini, Zainut meninta lembaga penyiaran tidak menyiarkan tayangan kurang baik.

" Siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasam, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik, dan candaan yang berlebihan," ucap dia.

Imbauan juga disampaikan MUI kepada pengelola hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan. Demikian pula dengan restoran dan warung makan agar bisa mengatur jam operasionalnya dan tidak membuka usaha secara terang-terangan.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar