Ilustrasi (Foto: Liputa6.com)
Dream - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta masyarakat dunia untuk tidak mengkaitkan teror bom gereja di Sri Lanka dengan ajaran agama manapun.
" MUI meminta masyarakat dunia untuk tidak mengkaitkan tindakan yang tidak beradab ini dengan agama para pelakunya, agar masalah tidak melebar ke mana-mana," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin 22 April 2019.
Anwar mengatakan MUI mengutuk keras teror bom yang dilakukan saat perayaan Paskah yang merupakan hari besar umat Kristiani. Dia juga tegas menyebut para pelaku tidak bertanggung jawab.
" Ini jelas-jelas merupakan perbuatan tercela dan tidak beradab dan harus ditindak dan dihentikan," ucap dia.
Lebih lanjut, Anwar berharap para pelaku dapat segera tertangkap dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
" MUI juga menyampaikan ucapan belasungkawa kepada para keluarga korban, agar mereka tetap tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini," kata dia.
Serangkaian bom meledak di sejumlah gereja di Sri Lanka pada Minggu, 21 April 2019. Jumlah korban meninggal akibat serangan bom saat perayaan Paskah ini mencapai lebih dari 200 orang. (ism)
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama