MUI Yakin Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tidak Waras

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 2 Juli 2019 15:30
MUI Yakin Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tidak Waras
Polisi menyerahkan kasus ini ke aparat.

Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas, yakin bahwa SM, wanita yang masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menggunakan sepatu dan membawa anjing, dalam keadaan tidak waras.

" Yang jelas MUI tidak yakin itu dilakukan oleh orang yang waras dan sadar," Yunahar di Gedung MUI, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Menurut Yunahar, orang berakal sehat akan mengetahui standar atau batasan untuk masuk ke rumah ibadah agama tertentu. Meski pelakunya bukan pemeluk agama tersebut.

" Karena tidak masuk akal dilakukan di negara mayoritas Muslim oleh agama minoritas, itu rasanya enggak masuk akal," ucap dia.

MUI mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian. " Dalam hal ini, MUI menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke kepolisian," kata dia.

Polres Bogor saat ini telah menetapkan SM sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, SM dijerat pasal penodaan agama.

1 dari 6 halaman

Komentar Adem Deddy Corbuzier Soal Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Dream - Deddy Corbuzier mengaku kaget saat pertama kali melihat video seorang wanita membawa anjing ke dalam masjid menggunakan sepatu.

" Gue kaget sekaget-kagetnya melihat itu video sampai ini apa-apaan seperti itu. Ini kacau," kata Deddy Corbuzier dikutip Dream, Selasa 2 Juli 2019.

Deddy sangat menyayangkan aksi ibu tersebut membawa anjing ke masjid dengan berteriak bawa nama agama Katolik. Menurut Deddy, agama Katolik tidak pernah mengajarkan hal yang dilakukan ibu tersebut.

" Saya menyayangkan perilaku ibu ini karena membawa-bawa nama agama. Ngapain anda teriak-teriak saya katolik, ngapain. Anda mau agama Islam, Katolik, Hindu bawa anjing masuk ke masjid itu salah," ucapnya.

2 dari 6 halaman

Tidak Membenarkan

Sebagai bekas penganut agama Katolik, Deddy menegaskan tak ada ajaran apapun dalam agama itu yang mengajarkan umatnya untuk membawa anjing saat tengah mendatangi masjid. 

" Setahu saya di ajaran katolik tidak ada ajaran masuk masjid bawa anjing pakai sepatu tidak ada sama sekali," kata Deddy.

Bahkan seandainya belum menjadi seorang muslim, Deddy memastikan dia mengetahui bagaimana orang Islam menjadi kesucian masjid. Dia juga mengerti jika jilatan anjing adalah najis bagi seorang muslim.

" Tidak mungkin dia tidak tahu, tidak masuk akal,' imbuhnya.

3 dari 6 halaman

Tidak Menyalahkan Agama

Meski begitu, ayah satu anak itu menyarankan masyarakat untuk tidak menyalahkan agama katolik yang dianut oleh ibu tersebut.

" Jangan salahkan agamanya. Ini oknumnya yang salah, ini orangnya yang salah. Saya usia 40 tahun lebih dan baru menjadi muslim dan sebelum muslim saya katolik dan tidak pernah kepikiran bawa anjing masuk ke dalam masjid. Itu perilaku bodoh," kata Deddy.

Tapi kata Deddy, dia lebih menyarankan ibu tersebut dibawa ke Psikolog. Sebab menurut dia, orang yang melakukan tindakan seperti itu hanya orang-orang yang memiliki ganguan kejiwaan.

" Kok menurut saya tidak cocok kalau kasus ini dibawa ke polisi. Bukan mengatakan tidak boleh ya, tapi begini ya apa tidak sebaiknya ibu itu dibawa ke psikolog karena kayaknya yang melakukan hal seperti itu hanya orang-orang dengan gangguan jiwa menurut saya pribadi. Itu adalah pendapat pribadi saya," tuturnya.

4 dari 6 halaman

Ini Videonya

5 dari 6 halaman

MUI Gelar Rapim Bahas Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pimpinan guna membahas kasus wanita membawa anjing masuk masjid di Bogor, Jawa Barat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.

" Membahas mengenai kasus wanita masuk masjid dan pakai sepatu," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas, di Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Menurut Yunahar, rapat tersebut akan membahas kasus yang terjadi dari sejumlah aspek. Apabila diperlukan fatwa, MUI akan menerbitkannya.

" Kalau perlu dipertegas dengan fatwa, kita akan buatkan fatwanya," ucap dia.

Selain itu, rapat tersebut juga akan membahas beberapa persoalan lain seputar agama. Contohnya seperti gambaran kehidupan keagamaan di kampus hingga masalah ekonomi umat.

" Kami juga akan musyawarahkan tentang gejala-gejala pemurtadan. Itu masih ada. Terutama di beberapa wilayah yang miskin, di Jawa atau di luar Jawa," kata dia.

Seperti diketahui, wanita berinisial SM menjadi sorotan setelah tertangkap kamera membawa anjing ke dalam masjid. Polisi telah menetapkan SM sebagai tersangka kasus penistaan agama.

6 dari 6 halaman

Ibu Pembawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka Penistaan Agama

Dream - Penyidik Polres Bogor, Jawa Barat menetapkan SM, ibu pembawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Video SM menjadi viral di sosial media karena masuk ke dalam masjid. Tak cuma itu, dia juga terlihat masih mengenakan alas kaki dan melepas anjing di dalam masjid.

" Iya benar sudah tersangka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena saat dihubungi Dream, Selasa 2 Juli 2019.

Dengan penetapan tersangka ini, Polres Bogor sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). SM dijerat pasal 156 a terkait penodaan/penistaan agama.

" Untuk SPDP dikirimkan penyidik hari ini," ucap dia.   Ita menjelaskan, penyidik menetapkan SM sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti seperti rekaman video dan keterangan sejumlah saksi.

" Setelah 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melakukan gelar perkara, penyidik meningkatkan status SM sebagai tersangka," kata dia.

Beri Komentar