Nenek Fatimah Digugat Rp 1 M oleh Anak, Mahasiswa Galang Koin

Reporter : Eko Huda S
Selasa, 7 Oktober 2014 16:29
Nenek Fatimah Digugat Rp 1 M oleh Anak, Mahasiswa Galang Koin
"Apakah pantas anak menuntut orang tua yang sudah renta. Padahal dia telah dilahirkan dan diurus hingga dewasa, orang tua tidak pernah menuntut apa-apa. Anak durhaka itu," terang Faridal.

Dream - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka memberikan dukungan untuk nenek Fatimah yang digugat Rp 1 miliar oleh anak kandung dan menantunya terkait sengketa tanah.

Tak hanya berorasi, para mahasiswa yang beraksi di Jalan TMP Taruna itu, juga menggalang dana untuk membantu nenek Fatimah.

" Kita melakukan pengumpulan koin untuk nenek Fatimah, sebagai aksi kepedulian. Karena sangat tidak mungkin dia (Fatimah) membayar gugatan anaknya sebesar Rp 1 miliar," ujar Ketua HMI Cabang Tangerang, Faridal Akmal, dikutip Dream dari merdeka.com, Selasa 7 Oktober 2014.

Para mahasiswa ini juga meminta majelis hakim menegakkan keadilan dengan membebaskan Fatimah dari gugatan. Mereka menilai kasus ini sangat memprihatinkan.

" Apakah pantas anak menuntut orang tua yang sudah renta. Padahal dia telah dilahirkan dan diurus hingga dewasa, orang tua tidak pernah menuntut apa-apa. Anak durhaka itu," terang Faridal. [Baca juga: Pengakuan Getir Nenek Fatimah, Digugat Anak-Menantu Rp 1 M]

Kasus ini bermula dari jual beli tanah yang dilakukan oleh suami Fatimah, Abdurahman, dengan Nurhakim yang tak lain adalah suami Nurhana, --anak ke empat Abdurahman dan Fatimah. Jual beli tanah 397 meter persegi yang terletak di Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, itu terjadi 1987.

Menurut Fatimah, suaminya telah membayar tanah itu sesuai harga yang disepakati, yaitu Rp 10 juta. Abdurahman bahkan disebut juga memberikan uang Rp 1 juta kepada Nurhana sebagai warisan. Sertifikat itu juga sudah diserahkan Nurhakim ke Abdurahman. [Baca juga: Kronologi Nenek Fatimah Digugat Anak-Menantu Rp 1 Miliar]

Lama tak ada soal dengan tanah itu. Namun pada 2013 Nurhana dan Nurhakim menggugat tanah itu. Nurhakim mengaku belum pernah menerima uang dari Abdurahman. Keduanya meminta Fatimah yang sudah berusia 90 tahun itu membayar tanah itu. Mulanya mereka meminta Rp 10 juta, namun secara bertahap naik menjadi Rp 1 miliar. [Baca juga: Alasan Nurhana Gugat Ibu Kandung Rp 1 Miliar

(Ism)

Beri Komentar