Ilustrasi Qadha Sholat. (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Setiap Muslim wajib melaksanakan sholat fardhu limat waktu dalam sehari. Sholat ini menjadi ibadah yang diatur dalam syariat Islam. Meninggalkan sholat fardhu mendapatkan ancaman siksa akhirat yang pedih.
Islam mengatur tata cara sholat fardhu yang benar, hingga tentang keringanan saat kondisi mendesak. Keringanan sholat ini diberikan oleh Allah kepada Muslim yang sedang dalam kondisi tertentu. Salah satu keringanan yang dimaksud adalah qadha sholat fardhu.
Mengqadha sholat fardhu merupakan keringanan yang diberikan oleh Allah SWT kepada Muslim yang secara tidak sengaja meninggalkan sholat. Ketika ketiduran dan belum mengerjakan sholat fardhu sampai waktunya terlewat, maka seorang Muslim boleh mengqadha sholat yang ditinggalkan sesegera mungkin usai terbangun.
Mayoritas ulama menyebutkan ketika seorang muslim lupa mengerjakan sholat pada waktunya maka sebaiknya ia menebus dengan cara mengqadha sholat itu sesegera mungkin. Misalnya mengqadha sholat dzuhur di waktu ashar, mengqadha sholat asar di waktu magrib, hingga mengqadha sholat magrib di waktu isya.
Semua tata cara sholat tersebut tetap diawali dengan bacaan niat. Niat qadha sholat penting diketahui oleh setiap Muslim sebagai antisipasi apabila secara tidak sengaja meninggalkan sholat fardhu. Simak bacaan niat qadha sholat berikut ini.
Cara mengqadha sholat boleh dilakukan jika memenuhi syarat karena tidak sengaja meninggalkannya, salah satunya adalah ketiduran. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadis Nabi SAW:
“ Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun." (HR. Muslim)
Seperti penjelasan Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah bahwa mengqadha sholat hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur. Mengqadha sholat berarti mengerjakan sholat di luar waktu sebenarnya untuk menggantikan sholat fardhu yang terlewat.
Namun perlu diingat, makna dari hadis tersebut tidak berlaku bagi mereka yang sengaja tidur ketika datang waktu sholat, dan tidak bangun sampai waktu sholat habis.
Memahami cara mengqadha sholat fardhu tentu penting dilakukan bagi setiap Muslim. Meskipun tidak berniat untuk meninggalkan sholat, namun manusia kadang khilaf dan tidak sengaja meninggalkan kewajibannya.
Cara qadha sholat ini sama persis dengan cara melaksanakan sholat fardhu pada waktunya. Misalnya seorang Muslim secara tidak sengaja meninggalkan sholat Magrib karena ketiduran. Maka dia wajib mengerjakan sholat tiga rakaat sholat magrib yang sama persis di waktu isya.
Hal yang membedakan dari tata caranya adalah bacaan niatnya, yaitu diniatkan untuk mengqadha sholat yang terlewat. Hal ini berlaku untuk setiap sholat yang tak sengaja ditinggalkan.
Niat qadha sholat merupakan bagian dari tata cara qadha sholat yang penting diketahui. Meskipun sebenarnya tidak ada lafadz khusus dalam niat qadha sholat fardhu. Sebab niat berasal langsung dari hati, tanpa mengatakan pun sudah memiliki makna sesuai dengan kehendak yang akan dilakukan.
Selain itu juga tidak ada hadis yang mengatakan jika akan mengerjakan atau mengqadha sholat fardhu harus membaca niat.
Namun demikian untuk mempermudah dalam belajar, bacaan niat perlu dihafalkan agar dalam melaksanakan sholat lebih mantap.
Berikut bacaan niat qadha sholat fardhu yang bisa dihafalkan:
Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qadha'an lillaahi ta’aalaa
Artinya:
" Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta’ala."
Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lilaahi ta’aalaa
Artinya:
" Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta’ala."
Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lilaahi ta’aalaa
Artinya:
" Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta’ala."
Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lilaahi ta’aalaa
Artinya:
" Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga raka’at dengan menghadap kiblat, serta qadha karena allah ta'aalaa."
Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lilaahi ta’aalaa
Artinya:
" Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya’ sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta’ala."
Itulah bacaan niat qadha sholat yang dapat kamu baca saat mengqadha sholat yang tertinggal karena tidak sengaja.
Namun demikian, sebisa mungkin seorang Muslim harus melaksanakan kewajiban sholat fardhu ketika sudah tiba waktunya. Selain itu jaman semakin canggih, kamu bisa memasang alarm saat tiba waktu sholat sehingga saat tidur pun semestinya alarm itu akan membangunkanmu.
Tak hanya itu, kamu juga bisa meminta tolong anggota keluarga atau teman untuk membangunkanmu apabila sudah masuk waktu sholat. Sebenarnya banyak hal yang bisa diusahakan agar sholat fardhu tidak tertinggal.
Setelah mengetahui bacaan niat qadha sholat di atas, kemudina muncul pertanyaan terutama di kalangan perempuan yang haid.
Kebingungan muncul apakah saat haid sudah selesai ada keharusan mengqadha atau mengganti sholat fardhu yang ditinggalkannya. Jika dilihat dari hukum asalnya, maka perempuan yang haid tidak perlu qadha sholat. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis dari Aisyah ra berikut:
“ Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha sholat.” (HR. Muslim
Dijelaskan pula oleh Imam Nawawi:
“ Kaum muslimin sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak wajib sholat dan tidak wajib puasa pada saat haid. Mereka sepakat bahwa qadha sholat tidaklah wajib. Mereka sepakat bahwa qadha puasa itu wajib. Para ulama berkata bahwa perbedaan antara sholat dan puasa adalah sholat yang mesti diqadha itu banyak, maka berat untuk diqadha, beda dengan puasa yang wajib hanya setahun sekali. Haid itu bisa terjadi sehari atau dua hari.” (Syarh Shahih Muslim, 4:27)
Advertisement
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Warga Keluhkan Panas Ekstrem di Indonesia, Ini Penyebabnya!
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Sudah Tahu Belum? Ini 5 Cara Mudah Mengenali Uang Palsu
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025