Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman antara seluruh Kejaksaan Negeri di Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah setempat. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pengawasan dan pengamanan dana desa serta pemberdayaan masyarakat melalui sistem Real Time Monitoring Village Management Funding.
Dalam sambutannya, JAM-Intel menyebut kerja sama ini sebagai langkah nyata mendukung visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya terkait kemandirian pangan dan ketahanan nasional berbasis desa. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo: “ tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apa pun yang bisa berdiri tanpa pangan.”
“ Desa adalah ujung tombak pelaksanaan berbagai program pembangunan nasional, termasuk penyaluran dana desa. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara terstruktur, transparan, dan berbasis data,” tegas JAM-Intel.
Ia juga mengingatkan soal tingginya angka penyimpangan dana desa akibat kurangnya pemahaman hukum. Sepanjang 2024, tercatat 275 kasus hukum yang melibatkan kepala atau perangkat desa terkait pengelolaan dana desa. Sementara, untuk tahun 2025, pemerintah telah menganggarkan dana desa sebesar Rp71 triliun—kenaikan signifikan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Menanggapi hal ini, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel telah meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding yang sebelumnya diterapkan di Jawa Tengah, dan kini diadopsi di Bangka Belitung. Aplikasi ini membantu memetakan masalah, mengidentifikasi pengelola dana, hingga menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
JAM-Intel juga mengimbau seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia untuk menyusun Nota Kesepahaman serupa di wilayah masing-masing, sebagaimana telah dilakukan Kejati Banten dan Kejati Bangka Belitung.
Pada kesempatan itu, turut dilakukan penyerahan bantuan CSR dari PT Timah kepada sejumlah desa di Bangka Belitung. JAM-Intel menegaskan pentingnya mencatat dan melaporkan pemanfaatan dana CSR ke dalam aplikasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Menutup sambutannya, JAM-Intel menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam terlaksananya Nota Kesepahaman ini, seraya berharap langkah ini menjadi pijakan menuju tata kelola desa yang lebih bersih dan berdaya.
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, Direktur Utama PT Timah Tbk, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kepala Kejati Bangka Belitung M. Teguh Darmawan, para Bupati, Walikota, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Bangka Belitung.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik