Novel Baswedan Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 28 Agustus 2020 11:12
Novel Baswedan Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri
Novel dinyatakan positif dari hasil tes swab.

Dream - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil tes usap yang dijalani Novel.

" Benar, Mas. Informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Merdeka.com.

Novel dan pegawai KPK lain yang juga dinyatakan positif Covid-19 kini menjalani isolasi mandiri. Ini untuk mencegah penularan Covid-19.

" Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19, sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," kata Ali.

 

1 dari 5 halaman

Dipantau Petugas Layanan Medis

Selanjutnya, Ali mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat dari kediaman Novel dan para pegawai lain. Selanjutnya, kondisi mereka akan terus dipantau petugas dari tiap-tiap fasilitas kesehatan.

" KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ucap dia.

Sumber: Merdeka.com

2 dari 5 halaman

Terkuak, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal karena Covid-19

Dream - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkap penyebab meninggalnya Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin. Dia menyatakan benar bahwa jaksa yang menangani kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, meninggal karena Covid-19.

" Benar," kata Burhanuddin, dikutip dari Liputan6.com.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, sebelumnya menyatakan Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula atau diabetes.

" Informasinya, sakitnya kompliksi penyakit gula," kata Hari.

Fedrik sempat menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Fedrik meninggal pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 11.00 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.

Sumber: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra.

3 dari 5 halaman

Jaksa yang Menangani Kasusnya Meninggal, Ini Reaksi Novel Baswedan

Dream - Fedrik Adhar, jaksa penutut yang menangani kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin 17 Agustus 2020.

Novel Baswedan pun mengucapkan belasungkawa atas kepergian Jaksa Fedrik.

" Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel dilansir dari Merdeka.com, Selasa 18 Agustus 2020.

4 dari 5 halaman

Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam tuntutannya, kedua pelaku, Rahmat Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono.

" Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," tutur Hari saat dikonfirmasi, Senin 17 Agustus 2020.

 

5 dari 5 halaman

Menurut Hari, Fedrik meninggal hari ini, Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Belum ada informasi lebih terkait wafatnya Fedrik.

" Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula," katanya.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar