Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan
Dream - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil tes usap yang dijalani Novel.
" Benar, Mas. Informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Merdeka.com.
Novel dan pegawai KPK lain yang juga dinyatakan positif Covid-19 kini menjalani isolasi mandiri. Ini untuk mencegah penularan Covid-19.
" Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19, sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," kata Ali.
Selanjutnya, Ali mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat dari kediaman Novel dan para pegawai lain. Selanjutnya, kondisi mereka akan terus dipantau petugas dari tiap-tiap fasilitas kesehatan.
" KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ucap dia.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkap penyebab meninggalnya Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin. Dia menyatakan benar bahwa jaksa yang menangani kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, meninggal karena Covid-19.
" Benar," kata Burhanuddin, dikutip dari Liputan6.com.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, sebelumnya menyatakan Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula atau diabetes.
" Informasinya, sakitnya kompliksi penyakit gula," kata Hari.
Fedrik sempat menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Fedrik meninggal pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 11.00 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
Sumber: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra.
Dream - Fedrik Adhar, jaksa penutut yang menangani kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin 17 Agustus 2020.
Novel Baswedan pun mengucapkan belasungkawa atas kepergian Jaksa Fedrik.
" Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel dilansir dari Merdeka.com, Selasa 18 Agustus 2020.
Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam tuntutannya, kedua pelaku, Rahmat Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono.
" Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," tutur Hari saat dikonfirmasi, Senin 17 Agustus 2020.
Menurut Hari, Fedrik meninggal hari ini, Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Belum ada informasi lebih terkait wafatnya Fedrik.
" Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula," katanya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR