Kementerian Agama Gelar Seleksi Imam Masjid UEA
Dream - Program seleksi imam masjid Kementerian Agama resmi dibuka. Program ini digelar untuk mengisi jabatan imam di sejumlah masjid di Uni Emirat Arab.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi, mengatakan seleksi ini digelar atas permintaan dari UEA yang membutuhkan imam masjid asal Indonesia.
" Kami menargetkan 100 orang dari seleksi ini," ujar Juraidi.
Seleksi ini ditujukan untuk umat Islam Indonesia yang memenuhi kriteria. Juraidi mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan seleksi ke Kantor Wilayah Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran di seluruh provinsi.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta seleksi. Menurut Juraidi, calon imam diharuskan hapal 30 juz Alquran, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, bersuara fasih, mampu berbahasa Arab dengan baik, paham fikih dan punya pemikiran yang jernih.
" Calon imam juga memahami retorika dakwah, mampu berkhutbah, berakhlak baik, berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah,” kata Juraidi.
Bagi yang berminat bisa mengirimkan CV melalui surat elektronik di alamat penaislam@kemenag.go.id sampai 20 Oktober 2020.
" Seleksi akan dilakukan tanggal 2 November sampai 4 November 2020," kata Juraidi.
Peserta yang lulus seleksi akan dikirim ke UEA dan bertugas selama dua tahun sebagai imam masjid, sesuai perjanjian antara Indonesia dan UEA. " Para imam terpilih akan bertugas minimal 2 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kinerja," terang Juraidi.
Sumber: Kemenag
Dream - Kementerian Agama menyusun mitigasi risiko penyelenggaraan umroh di tengah pandemi Covid-19. Langkah ini sebagai persiapan jelang rencana Arab Saudi yang akan membuka kembali pelaksanaan ibadah umroh untuk jemaah luar negeri pada 1 November.
Langkah Arab Saudi ini akan diawali dengan menerbitkan daftar negara yang diberi izin untuk mengirimkan jemaah umrohnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Arfi Hatim, mengatakan mitigasi ini dibuat dalam bentuk regulasi. Nantinya, regulasi ini akan menjadi acuan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan umroh.
" Bentuknya bisa Keputusan atau Peraturan Menteri Agama, kita masih rumuskan," ujar Arfi yang berharap regulasi mitigasi ini dapat segera selesai.
Arfi juga berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umroh pada 1 November nanti.
" Jika memang Indonesia diizinkan, prioritas kami memberangkatkan jemaah umroh yang tertunda sejak 27 Februari karena kebijakan Saudi menutup akses masuk," kata Arfi.
Dalam catatan Kemenag, sekitar 36 ribu jemaah umroh tertunda keberangkatannya akibat penutupan akses masuk oleh Saudi. Sejumlah jemaah tersebut sudah melakukan pembayaran ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh dan tinggal berangkat.
" Fokus kami saat ini memprioritaskan mereka. Data terus divalidasi sembari kami siapkan regulasi," terang Arfi.
Lebih lanjut, Arfi mengatakan pihaknya akan membahas rancangan regulasi umroh di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah pihak. Seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Satuan Tugas Pencegahan Covid-19) dan asosiasi PPIU.
" Penyelenggaraan umrah era pandemi diharapkan bisa memberikan pengalaman bagi penyelenggaraan haji 1442H," kata dia.
Sumber: Kemenag.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya