Polisi Menjaga Ketat Sidang Aman Abdurrahman (Dream/ Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polisi memperketat penjagaan sidang pembacaan putusan kasus terorisme dengan terdakwa pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 22 Juni 2018.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, para sniper atau penembak jitu diterjunkan ke sejumlah titik untuk memastikan kondisi benar-benar aman.
" Sniper juga kami tempatkan untuk mengawasi gerak-gerik dari luar, sudut kanan dan kiri kita standby-kan ya," ujar Indra.
Selain sniper, personel bersenjata juga ditempatkan di dalam pengadilan. Tak hanya itu, polisi mengerahkan 450 personel untuk mengamankan jalannya sidang.
Indra menjelaskan, pengamanan dibagi menjadi empat ring. Yakni dari luar gedung pengadilan hingga ruang sidang.
Hari ini, pengadilan hanya menggelar sidang Aman saja. Tidak ada sidang lain, hal itu guna memastikan keamanan. " Sepertinya tidak ada sidang lain," kata Indra.
Aman Tanpa Persiapan Khusus
Sementara itu, pengacara Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani, mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi pembacaan putusan ini.
" Biasa saja, tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan ustaz Oman sendiri siap mendengarkan vonis," ujar Asludin.
Sebelumnya jaksa menuntut Aman Abdurrahman dengan hukuman mati terkait kasus bom di Jalan Thamrin itu. Meski demikian, kata Asludin, kliennya belum berfikir apakah akan mengajukan banding atau tidak terhadap putusan yang nanti dibacakan oleh hakim.
Menurut Asludin, Aman Abdurrahman akan menerima hukuman terkait dengan ajaran khilafah dan menyuruh orang lain untuk berjihad ke Suriah. Namun dia tidak akan terima jika ia dituntut ikut terlibat dalam aksi teror yang ada di Indonesia.
" Yang jelas beliau tidak terima terlibat dalam kasus bom Thamrin dan lain-lain, kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu Khilafah beliau mengakui," kata Asludin.