Ilustrasi
Dream - Sejumlah orang kedapatan menyalurkan bantuan untuk korban banjir sembari menggunakan lambang FPI di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, dibubarkan polisi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Kapolsek Makassar, Komisaris Saiful Anwar, mengatakan pembubaran dilakukan karena simbol FPI masih dipakai. Padahal FPI sudah dinyatakan sebagai organisasi massa terlarang.
" Sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut," ujar Saiful.
Saiful menjelaskan sebenarnya giat kemanusiaan tetap dibolehkan. Tetapi, tetap harus memperhatikan penggunaan atribut.
" Sudah saya sampaikan ya, kita imbau baik-baik kok, agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan semuanya, kita pakai baju biasa saja," kata dia.
Menurut Saiful, ada 10 orang yang menyalurkan bantuan mengatasnamakan FPI. Mereka mengenakan identitas FPI pada kaos, rompi, serta bendera.
" Apapun bentuknya kan yang namanya FPI, terus itu lambangnya sama, apanya sama, masa kita nggak ini (tertibkan). Nah ya, ini kan negara yang melarang segala bentuk kegiatan apapun," terang Saiful.
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, membenarkan pembubaran tersebut. Relawan FPI diminta bubar oleh TNI dan Polri.
" Benar," kata dia.
Munarman pun memberikan penjelasan relawan yang menyalurkan bantuan adalah anggota Front Persaudaraan Islam. Dia menegaskan mereka bukan anggota Front Pembela Islam yang telah dibubarkan Pemerintah.
" Padahal tim kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum, dan membawa tim evakuasi," kata Munarman.
Sumber: Merdeka.com.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib