Syahrini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan First Travel

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 27 September 2017 11:50
Syahrini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan First Travel
Pemeriksaan Syahrini rencananya dijalankan pukul 11.00 WIB

Dream - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memeriksa penyanyi Syahrini, Rabu 27 September 2017. Polisi akan meminta keterangan pelantun tembang 'Sesuatu' ini terkait kasus penipuan jemaah umroh yang meyeret bos First Travel.

Syahrini pernah pernah menjadi brand ambassador biro perjalanan milik Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Mantan duet Anang Hermansyah ini juga pernah berangkat ke Tanah Suci dengan 19 anggota keluarganya bersama First Travel.

" (Pemeriksaan) terkait keberangkatan umroh dia (Syahrini), bersama keluarga menggunakan First Travel," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, saat dikonfirmasi.

Herry menuturkan, Syahrini akan diperiksa pukul 11.00 WIB. Tetapi, hingga saat ini Syahrini belum juga tiba.

Saat ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama dan Direktur First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan. Polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan First Travel sebagai tersangka.

Syahrini diketahui mempromosikan biro perjalanan umroh nakal ini. Selain dia, artis lain yang juga menggunakan jasa First Travel untuk umroh adalah Ria Irawan dan almarhumah Julia Perez.

1 dari 5 halaman

Diduga Tertekan, Agen First Travel di Sidoarjo Meninggal

Diduga Tertekan, Agen First Travel di Sidoarjo Meninggal © Dream

Dream Kepala Cabang biro perjalanan umroh First Travel Sidoarjo, Jawa Timur, Rudy Hermanadi dilaporkan meninggal dunia. Rudy diduga tertekan akibat batal memberangkatkan ribuan orang di Sidoarjo ke Tanah Suci.

Informasi mengenai meninggalnya Rudy diperoleh dari Koordinator Advokat Pro Rakyat, Riesqi Rahmadiansyah, melalui keterangan tertulis diterima Dream pada Senin, 18 September 2017. Riesqi merupakan kuasa hukum para korban First Travel.

Menurut Riesqi, meski bukan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab, Rudy tetap turun tangan membantu calon jemaah mencari solusi agar bisa berangkat ke Tanah Suci.

" Beliau (Pak Rudi), pada akhir Agustus bertemu kami di Jakarta, beliau menyampaikan bahwa beliau ditekan oleh jemaahnya dan terus mendapatkan desakan terkait kasus ini (Gagal Berangkat First Travel), bahkan di antara jemaahnya sudah ada yang melaporkannya ke Polres Sidoarjo, beliau meminta kami mendampinginya jika kelak dipanggil kepolisian untuk dimintakan keterangan," ujar Riesqi.

2 dari 5 halaman

Ada 3000 Jemaah

Ada 3000 Jemaah © Dream

Ada sekitar 3.000 calon jemaah umroh First Travel Sidoarjo yang gagal berangkat karena ulah Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki Hasibuan. Mereka sempat meminta pertanggungjawaban Rudy.

Tetapi, Rudy tidak sanggup memenuhi tuntutan para calon jemaah. Ini lantaran seluruh uang yang sudah dibayarkan oleh calon jemaah telah disetor langsung ke Kantor Pusat First Travel.

Menantu Rudy, Aji, mengatakan mertuanya telah menempuh banyak cara untuk menemukan solusi terkait kegagalan pemberangkatan jemaah umroh. Puncaknya, pada Sabtu lalu, Aji mengatakan Rudy bersama para calon jemaah berencana melayangkan gugatan kepada Kementerian Agama.

" Beliau adalah salah satu penggagas gugatan ke Kementerian Agama. Gugatan ini bagai amanah terakhir dari almarhum," ucap Riesqi.

3 dari 5 halaman

Ditemukan Rekening Rp7 Miliar, Bos First Travel Malah Bingung

Ditemukan Rekening Rp7 Miliar, Bos First Travel Malah Bingung © Dream

Dream – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening berisi uang Rp7 miliar milik bos First Travel, Andika Surachman. Namun, Andika justru mengaku bingung dengan temuan itu.

“ Pak Andika saja bingung dapat dari mana. Dia juga bilang tidak tahu dapat dari mana itu,” kata pengacara Andika, Deski, dikutip Dream dari Merdeka.com, Kamis 14 September 2017.

Dia mengatakan, First Travel akan menggandeng kepolisian untuk menelusuri temuan uang Rp7 miliar. Deski menduga uang itu berasal dari kebocoran uang calon jemaah, berupa pembayaran transportasi dan hotel.

“ Misalnya ada kebocoran di pemberian tiket ganda. Misalnya, berangkat hari ini tapi tiketnya besok, jadi terbakar itu.”

“ Yang ke dua, di hotel-hotel yang gagal diberangkatkan. Uangnya ke situ, nambah ke situ. Karyawannya juga lagi diselidiki apa ada kebocoran di situ,” kata dia.

Sebelumnya, PPATK menelusuri 50 rekening milik bos First Travel. Hasilnya, uang sebanyak Rp7 miliar ditemukan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dana calon jemaah umroh yang menjadi korban penipuan First Travel.

4 dari 5 halaman

Polisi Sita Tas Mewah Milik Bos First Travel

Polisi Sita Tas Mewah Milik Bos First Travel © Dream

Dream - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menyita aset milik Bos First Anugerah Karya atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Kali ini, penyidik menyita koleksi tas mewah milik Anniesa bernilai ratusan juta

" Iya," kata Kepala Tim Penelusuran Aset Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kompol Wiranto, membenarkan informasi tersebut kepada Dream, Kamis 14 September 2017.

Meski begitu, Wiranto belum dapat menjelaskan nilai total dari tas-tas mewah tersebut. Saat ini, tas itu masih dalam perhitungan.

" Jumlahnya masih dihitung ya," ucap dia.

Sebelumnya, polisi juga telah menyita 20 ribu koper milik calon jemaah umroh di gudang bekas pabrik tekstil di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Pabrik itu telah disewa First Travel selama tiga tahun.

" Kopernya disimpan di gudang bekas pabrik tekstil," ujar Wiranto.

5 dari 5 halaman

Gudang Sewa First Travel Dibongkar, Astaga! Isinya Mengejutkan

Gudang Sewa First Travel Dibongkar, Astaga! Isinya Mengejutkan © Dream

Dream - Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik PT First Anugerah Karya atau First Travel. Kali ini pihak polisi menggeledak sebuah gudang bekas pabrik tekstil di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Usai dibuka, polisi menemukan ribuan koper yang biasa digunakan calon jemaah umroh biro travel tersebut.

" Kopernya disimpan di gudang bekas pabrik tekstil," kata Kepala Tim Penelusuran Aset Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kompol Wiranto kepada Dream, Senin, 11 September 2017.

Wiranto mengatakan sebanyak 20 ribu koper ditemukan di lokasi tersebut. Gudang tersebut ternyata telah disewa biro perjalanan milik Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan itu selama tiga tahun.

" Nyewanya sudah tiga tahun," ucap Wiranto.

Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah menggeledah kediaman Andika-Anniesa di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu polisi menemukan beberapa laras airsoft gun dan 10 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.

" Temuan peluru ini bisa menjadi masalah baru," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Rudolf mengatakan terkait kepemilikan peluru tajam tersebut, bos First Travel dapat dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara. " Dia ini memiliki (peluru tajam) tanpa hak, bisa dikenakan Undang-Undang Darurat," ucap dia.

Beri Komentar