Aksi Demo 212 (Foto: Liputan6.com)
Dream - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memperbolehkan gelaran Reuni Akbar Alumni Aksi 212 digelar. Tetapi, kata Abbas, peserta aksi harus menaati aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kekacauan.
“ Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos, harus memperhatikan rambu akhlakul karimah,” kata Abbas, dikutip dari laman resmi MUI, Jumat, 30 November 2018.
Abbas menyebut, setiap aksi dizinkan karena dijamin dengan undang-undang kebebasan berekspresi. Selama massa aksi tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan saling mencela atau mengejek pihak-pihak lain.
Untuk menjaga agar suasana tetap kondusif, Abbas meminta pihak-pihak yang tidak terlibat aksi juga menjaga diri. Bagi yang tak ikut aksi, Abbas meminta agar menghormati dan tidak menganggu.
“ Tapi yang diimbau bukan cuma yang ikut 212, yang tidak ikut juga menghormati, tidak mencaci, mencela, mengambat. Kalau enggak suka, silakan buat saja hal serupa. Ini kan negara demokrasi,” ujar dia.
Mengenai kabar muatan politik dalam aksi, Abbas menilai itu urusan partai politik dan politikus. Dia hanya meminta, semua kegiatan tetap berjalan etis, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang meresahkan.
“ Terserah parpol mau ngapaian, apalagi ini tahun politik. Ya, lakukanlah secara baik, etis, berakhlak, tidak melanggar aturan, tidak chaos, yang lain jangan ganggu, jangan mancing-mancing,” ujar dia. (ism)