Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab Saat Berkunjung Ke DPR RI (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kembali dilaporkan ke polisi. Laporan ini terkait kasus dugaan penistaan agama pada saat Rizieq mengisi ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada tanggal 25 Desember 2016.
Kali ini Rizieq dilaporkan oleh wanita bernama Yanti Khusmiran ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pada saat melapor, Yanti ditemani kuasa hukumnya.
" Terus terang saya mencintai teman-teman saya dan saudara-saudara saya yang Muslim. Kok saya dilukai dengan pernyataan-pernyataan beliau (Rizieq) yang di Youtube itu, yang beliau menyatakan bahwa Tuhan Yesus itu lahir bidannya siapa, kan kami juga terluka," kata Yanti di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 16 Januari 2017.
Yanti menuturkan, pernyataan Rizieq itu dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam laporannya, Yanti membawa sejumlah barang bukti seperti screenshoot potongan video dan bukti rekaman video ceramah habib Rizieq. Laporna tersebut teregister dalam nomor TBL/22/I/2017/Bareskrim.
Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2016.
Sebelumya, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin membantah laporan terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, mengatakan tudingan terkait penistaan agama ini hanyalah fitnah belaka. Dia menyebut laporan itu hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
" Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada habib Rizieq," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin 26 Desember 2016.
Ia menegaskan, Rizieq tak mungkin melakukan penistaan agama, karena dasar-dasar aturan yang dijunjung FPI tidak memperbolehkan melakukan hal tersebut.
" Kalau kami melihat sangat tidak mungkin seorang habib Rizieq itu menistakan agam karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama," ucap dia.
Namun, apabila polisi memproses laporan tersebut, FPI akan selalu siap mendampingi Habib Rizieq.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan