Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo (Liputan6.com)
Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pendalaman Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasilnya, Komnas HAM menilai unsur penghalangan proses hukum atau obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo terlihat jelas.
" Obstruction of justice sejak awal kami lihat ada indikasi sejak awal, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 16 Agustus 2022.
Anam mengatakan, semua data berserta informasi versi Komnas HAM telah diuji di TKP, mulai dari foto, hingga kronologi kejadian kematian Brigadir J.
" Beberapa foto yang sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber kami cek apakah betul ruangan dan sebagainya ternyata betul," ujarnya.
" Ke dua, misalnya terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul. Dan lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya ternyata juga betul," imbuhnya.
Anam menyebut, olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo ini menjadi yang pertama dan terakhirnya Komnas HAM. Selanjutnya, kata Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo.
" Sebagai satu proses besar TKP ini target terakhir karena dalam proses perjalannya misalnya terkait ibu PC, itu kan masih berporses di kami, dan itu juga penting karena masih ada bebrapa bahan yang harus pas," ungkapnya.
Selama pendalaman TKP, Komnas HAM didampingi oleh Itsus (Inspektorat Khusus), tim Inafis dan Dokes Polri. Anam menilai, dengan bantuan dari pihak yang terkait sebagai bukti sikap keterbukaan untuk membuat jelas kasus kematian Brigadir J.
Untuk selanjutnya, Komnas Ham akan langsung membuat draft hasil olah TKP penyebab kematian Brigadir Yosua. Yang nantinya draft tersebut sebagai bahan untuk Bareskrim dan pengadilan nanti.
" Minggu ini kami menyiapkan draft yg akan kami diskusikan," jelas Anam.
Bahkan Anam mengatakan, pihaknya juga sempat dibantu penjelasan mengenai tembak menembak dari inafis. Seperti sudut tembakan Bharada e ke brigadir J dan proyektil peluru ditembok rumah dinas.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib