Ilustrasi Swab Test (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah Kota Sabang mencabut kewajiban tes usap (swab test) dan tes cepat (rapid test) Covid-19 untuk setiap orang yang akan masuk. Pemkot hanya memberlakukan ketentuan yang diterapkan secara nasional.
" Bagi pelaku perjalanan dalam masa Covid-19 ini yang akan menuju ke Kota Sabang dapat berpedoman pada regulasi yang berlaku secara nasional. Terkait kesehatan, pelaku perjalanan menjadi tanggung jawab penuh Kantor Kesehatan Pelabuhan," ujar Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria.
Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 440/6983 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan Keluar dan Masuk Sabang. Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Sabang, Nazaruddin tanggal 3 Desember 2020, terdapat pula syarat kunjungan bagi Warga Negara Asing yang akan masuk ke Kota Sabang.
" Jadi selama ini WNA yang akan berkunjung ke Kota Sabang harus melengkapi prosedur tambahan seperti izin dari Satgas Covid-19 Kota Sabang, tetapi dengan adanya surat edaran ini tidak perlu lagi," ucap Zakaria.
Menurut Zakaria, WNA yang dimaksud dalam SE tersebut yaitu warga asing yang sudah ada di wilayah Indonesia dan akan ke Kota Sabang. Sedangkan WNA yang akan masuk langsung dari negaranya ke Kota Sabang, seperti penumpang kapal pesiar misalnya, belum diizinkan secara keimigrasian.
Selain itu, bagi pengunjung yang akan datang ke Kota Sabang tetap diharuskan mematuhi protokol kesehatan. Seperti pengecekan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
" Diharapkan juga bagi para pelaku perjalanan yang akan berkunjung ke Kota Sabang harus berpedoman kepada Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, di mana bagi para pelanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas," terang Zakaria.
Sebelumnya, Pemkot Sabang memberlakukan syarat bagi warga dengan KTP Kota Sabang diharuskan memiliki surat keterangan sehat sebelum masuk. Sementara pengunjung dari provinsi lain maupun warga asing diharuskan membawa surat hasil tes usap yang menyatakan negatof Covid-19.
Sumber: Merdeka.com/Fikri Faqih.
Dream - Libur panjang menjadi momen yang diwaspadai semua pihak. Pemerintah tidak ingin lagi terjadi lonjakan kasus akibat libur panjang di di mana masyarakat abai dalam penerapan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, meminta pemerintah daerah dapat menegakkan disiplin protokol kesehatan selama libur panjang tanpa pandang bulu. Selain itu, pemda juga dapat tegas dan berani membubarkan kerumunan.
" Selain itu, lakukan juga amplifikasi kampanye protokol 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," ujar Wiku dalam konferensi pers disiarkan channel YouTube BNPB.
Tak hanya itu, Wiku juga meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar rumah selama libur panjang akhir tahun nanti. Sebisa mungkin, masyarakat melakukan perjalanan hanya jika dinilai benar-benar perlu.
" Walaupun sulit meminimalisasi mobilitas, tetapi kita harus menyadari bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang-orang terdekat," kata dia.
Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Ini untuk menekan potensi lonjakan kasus Covid-19 seperti pengalaman libur panjang sebelumnya.
" Langkah ini untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus positif yang seringkali terjadi para periode libur panjang," ucap Wiku.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan, tahapan testing Covid-19 penting dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Corona. Dengan proses ini, diharapkan bisa mengidentifikasi seseorang yang positif atau tidak terinfeksi Covid-19.
Menurut Dewi, tindakan testing masuk strategi yang banyak diterapkan berbagai di negara di dunia. Alasannya, Covid-19 merupakan sebuah penyakit yang sangat cepat menular.
Dr Dewi mengatakan, pemahaman terhadap karakteristik Covid-19 yang cepat menular harus dipahami dengan cermat. Ia mencontohkan penularan banyak masyarakat yang tak menyadari jika dia telah menjadi orang yang menularkan corona kepada orang lain.
Kondisi ini akan menjadi mengkhawatirkan lantaran bisa meningkatkan angka pasien yang terinfeksi.
" Jadi pemeriksaan itu dilakukan untuk mengidentifikasi, siapa saja orang yang sudah tertular, kemudian dilakukan mulai dari isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit dan juga dilakukan kontak tresing ini yang sangat penting," kata dr Dewi dalam konferensi pers BNPB, Rabu 2 Desember 2020.
Meski begitu, Dewi juga menyoroti soal ketersediaan SDM yang melakukan pemeriksaan di laboratorium. Pasalnya, SDM di Indonesia masih terus dilatih untuk bisa melakukan pemeriksaan di laboratorium.
" Untuk bisa memeriksa Cobid-19 ini juga ternyata perlu waktu. Kita ingat bulan Maret awal terjadi pandemi ini bentuk virus yang seperti apa saja kita masih belajar. Pada saat itu laboratorium-laboratorium belum banyak yang memenuhi persyaratan. Karena tidak sembarang laboratorium semua bisa digunakan untuk pemeriksaan Covid-19," paparnya.
" Karena ini penyakit infeksi yang sangat mudah menular, maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah laboratorium untuk dapat menjadi masuk ke dalam jejaring pemeriksaan lab di Indonesia," jelasnya.
Advertisement
Fenomena “Forever Layoff” Meningkat, Gelombang PHK Kecil tapi Rutin Menghantui Tahun 2026

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur


WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110


5 Destinasi Wisata di Palangkaraya yang Wajib Masuk Daftar Wishlist

Paniki, Kuliner Ekstrem Khas Sulawesi Utara dari Daging Kelelawar

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia, Sang Istri Memohon Konten Video Kecelakaan Almarhum Tak Disebar

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur

Fenomena “Forever Layoff” Meningkat, Gelombang PHK Kecil tapi Rutin Menghantui Tahun 2026

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia, Sang Istri Memohon Konten Video Kecelakaan Almarhum Tak Disebar