Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan dan Laki-laki dengan Niat Menurut Islam

Reporter : Sugiono
Selasa, 3 September 2019 14:48
Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan dan Laki-laki dengan Niat Menurut Islam
Tata cara memandikan jenazah perempuan dan laki-laki lengkap dengan niat menurut Islam adalah proses yang pertama kali dilakukan dalam mengurus jenazah sesuai sunnah.

Dream - Mengurus jenazah merupakan amalan yang hukumnya fardlu kifayah bagi umat Islam. Salah satunya adalah tata cara memandikan jenazah lengkap menurut Islam.

BACA JUGA: Tata Cara, Bacaan Memandikan Jenazah Baik Laki-Laki Maupun Perempuan

Dihukumi fardlu kifayah karena mengurus jenazah adalah wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat dia masih hidup.

Mereka harus memandikan jenazah yang benar beserta doanya menurut Islam. Setelah itu mereka juga mengkafani jenazah dan mengerjakan sholat jenazah sesuai sunnah.

Rangkaian tata cara mengurus jenazah ini kemudian ditutup dengan menguburkan jenazah secara tertib dan benar menurut Islam.

Tata cara memandikan jenazah yang benar sesuai sunnah adalah proses yang pertama kali dilakukan dalam memulasara jenazah.

Memandikan jenazah adalah cara untuk membersihkan, memuliakan dan mensucikan tubuh si mayit sebelum dikafani dan dikubur.

Tentu saja, ada aturan dan tata cara tertentu yang mesti dilakukan dalam memandikan jenazah yang benar menurut Islam.

Memang, dalam tata cara memandikan jenazah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada banyak hal yang perlu dipahami dan diperhatikan.

Dalam memandikan jenazah yang benar menurut Islam harus memahami kewajiban dan sunnah-sunnah yang diperlukan untuk kesempurnaan mengurus jenazah.

Maka tidak heran, hanya sebagian kecil saja dari umat Islam yang tahu tata cara memandikan jenazah lengkap menurut Islam.

Apalagi, ada beberapa syarat dan perbedaan dalam tata cara memandikan jenazah perempuan maupun laki-laki yang benar sesuai sunnah.

Cara memandikan jenazah tentu saja tidak sama dengan mandi biasa atau ibadah lainnya. Tata cara memandikan jenazah tidak sama dengan mandi biasa yang hanya bertujuan untuk membersihkan dan menyegarkan saja.

Tata cara memandikan jenazah juga tidak mungkin sama dengan ibadah lainnya karena amalan ini hanya dikerjakan ketika ada seorang Muslim yang meninggal saja.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah tata cara memandikan jenazah perempuan dan laki-laki lengkap dengan niat menurut Islam

1 dari 3 halaman

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan dan Laki-laki Lengkap dengan Niat Menurut Islam

Memandikan jenazah hukumnya fardu kifayah. Artinya apabila di antara umat Islam ada yang mengerjakanya, kewajiban itu sudah terbayar dan gugur bagi Muslim lainnya.

Meski sebagian sudah pernah mendengar tata cara memandikan jenazah di pengajian atau di sekolah, tapi jika tidak pernah dipraktikkan akan terasa sulit mengerjakanya.

Karena itu, praktik tata cara memandikan jenazah ini sangat penting bagi seorang Muslim. Karena kita tidak tahu kapan orang tua, saudara, istri atau kerabat meninggal dunia dan membutuhkan kita untuk memandikan jenazah mereka kelak.

Untuk memandikan jenazah, kita harus tahu adab dan syaratnya. Selain membaca niat, kita harus tahu siapa saja yang berhak memandikan jenazah.

Karena, tidak semua orang boleh memandikan jenazah. Ada beberapa golongan yang boleh dan tidak boleh memandikan jenazah ini.

Ilustrasi Hijab Cantik

Syarat Bagi Yang Memandikan Jenazah

  • Beragama Islam, baligh, berakal atau sehat mental.
  • Berniat memandikan jenazah.
  • Mengetahui hukum memandikan jenazah
  • Amanah dan mampu menutupi aib jenazah.

Syarat Jenazah yang Dimandikan

  • Beragama Islam
  • Ada sebagian tubuhnya meski sedikit yang bisa dimandikan
  • Jenazah tidak mati syahid
  • Bukan bayi yang meninggal karena keguguran
  • Jika bayi lahir sudah meninggal, tidak wajib dimandikan
2 dari 3 halaman

Orang yang Berhak Memandikan Jenazah

Dalam tata cara memandikan jenazah harus menyesuaikan dengan jenazah itu sendiri. Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013) mengatakan perempuan memandikan jenazah perempuan. Sedangkan laki-laki memandikan jenazah laki-laki.

Ilustrasi Hijab Cantik

Tetapi, perempuan boleh memandikan jenazah suaminya. Begitu pula sebaliknya, laki-laki boleh memandikan jenazah istrinya. Untuk lebih jelasnya, simak beberapa poin tentang siapa yang berhak memandikan jenazah ini:

  • Orang yang paling utama memandikan dan mengkafani jenazah laki-laki adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, dan istrinya.

  • Orang yang paling utama memandikan dan mengkafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.

  • Yang memandikan jenazah anak laki-laki boleh perempuan, sebaliknya untuk jenazah anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya.

  • Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami. Atau sebaliknya, seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, jenazah tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai sarung tangan.

    Hukum ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam dalam hadis Abu Daud dan Baihaqi yang berbunyi, " Jika seorang meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya, maka kedua jenazah itu ditayamumkan, lalu dikuburkan karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air." (H.R Abu Daud dan Baihaqi)
3 dari 3 halaman

Cara Memandikan Jenazah yang Benar Menurut Hukum Islam

Sebelum memandikan jenazah, sebaiknya mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan agar prosesnya lancar dan tidak ada kendala sama sekali.

Ilustrasi Hijab Cantik

Berikut beberapa peralatan yang dibutuhkan untuk memandikan jenazah:

  • Tempat memandikan jenazah di tempat yang tertutup
  • Air secukupnya
  • Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian
  • Sarung tangan untuk memandikan jenazah
  • Sedikit kapas
  • Potongan atau gulungan kain kecil-kecil
  • Handuk dan kain basahan

Cara Memandikan Jenazah

Berikut cara memandikan jenazah yang benar menurut Islam yang sebaiknya dikerjakan dengan tertib.

  1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan untuk dimandikan

  2. Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.

  3. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat

  4. Setelah itu bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.

  5. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar.

  6. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.

  7. Kemudian siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah:

    Niat memandikan jenazah perempuan:

    NAWAITUL GHUSLA ADAA 'AN HADZIHIL MAYYITATI LILLAHI TA'AALAA

    Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."

    Niat memandikan jenazah laki-laki:

    NAWAITUL GHUSLA ADAA 'AN HADZAL MAYYITI LILLAHI TA'AALAA

    Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."

  8. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dan kiri masing-masing 3 kali.

  9. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.

  10. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.

  11. Siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.

  12. Setelah itu siram dengan air kapur barus.

  13. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat.

  14. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.

  15. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.

  16. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.

  17. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.

  18. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.

Setelah tata cara memandikan jenazah lengkap dengan niatnya ini selesai, maka rangkaian mengurus jenazah tinggal mengkafaninya. Tentang tata cara mengkafani jenazah akan di bahas pada artikel selanjutnya.

Semoga informasi tentang tata cara memandikan jenazah perempuan dan laki-laki lengkap dengan niat menurut Islam ini berguna bagi Sahabat Dream.

Dirangkum dari berbagai sumber

Beri Komentar