Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Meninggal Diduga Karena Covid-19

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 30 September 2020 14:43
Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Meninggal Diduga Karena Covid-19
SWS sempat dirawat di RS Polri Kramatjati selama tiga hari.

Dream - Tersangka kasus klinik aborsi di Jakarta Pusat, SWS, 84 tahun, meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2020. Sebelumnya dia sempat sakit dan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

" Iya, benar (SWS) tadi meninggal jam 09.00 pagi di ruang ICU," ujar Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramatjati, Ajun Komisaris Besar Kristianingsih, dikutip dari Merdeka.com.

Kristianingsih juga membenarkan SWS meninggal karena tertular Covid-19. Hal itu didasarkan pada hasil tes Covid-19.

" Iya (meninggal karena Covid-19)," ucap dia.

 

1 dari 5 halaman

Polda Metro Jaya Sebut Karena Sakit Bawaan

Namun pernyataan sedikit berbeda disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus yang menyatakan SWS meninggal karena sakit. Menurut dia, tersangka sempat dirawat di RS Polri selama tiga hari.

" Iya meninggal, karena sakit. Sakit bawaan, sakit bawaan," kata dia.

Yusri mengatakan SWS meninggal akibat sakit bawaan dan bukan karena Covid-19. Dia mendasarkan hal ini pada hasil rapid test dan swab test yang dilakukan kepada tersangka.

" Bukan, enggak ada (indikasi Covid-19). Sudah (rapid test dan swab) negatif. Dirawat tiga hari yang lalu," kata Yusri.

(Sah, Sumber: Merdeka.com)

2 dari 5 halaman

Klinik Aborsi di Jakpus Gugurkan 32 Ribu Janin, Untung Rp10 Miliar

Dream - 10 orang diamankan pihak polisi diduga terlibat praktik aborsi ilegal di klinik Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaaan intensif di Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik klinik memanfaatkan sebuah website sebagai media promosi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup alamat situs yang menjadi media promosi.

" Kami sedang koordinasi karena ini sangat terbuka sekali di website itu," ucap dia di Polda Metro Jaya, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 23 September 2020.

3 dari 5 halaman

Yusri menjelaskan, klinik berdiri pada 2002. Tapi, pada 2004 berhenti beroperasi dan aktif kembali pada 2017. Jadwal praktinya dari hari Senin sampai Sabtu dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Yusri menyampaikan tarif aborsi disesuaikan usia janin. Dia menyebut Rp 2 juta untuk janin yang berusia sekitar 2 minggu. Sementara, Rp 4 juta untuk usia janin di atas 5 minggu.

" Jadi pasien akan diperiksa dulu untuk memastikan berapa umur janinnya, seperti apa tindakan yang dilakukan dokter ini, ini akan dilakukan pemeriksaan awal. Kalau memang bisa diaborsi, akan dilakukan tindakan diaborsi," ucap dia.

4 dari 5 halaman

Yusri menaksir keuntungan yang didapat oleh pemilik klinik selama 2017 beroperasi sekitar Rp 10 Miliar. Perhitungan apabila perharinya dokter melayani 5 orang pasien untuk melakukan aborsi. Sehingga dalam satu Bulan diperkirakan mendapatkan Rp 260 juta.

Sementara jika dihitung dari Maret 2017 sampai Agustus 2020 maka Rp 260 juta x 42 bulan. Artinya keuntungan yang diperoleh sekitar Rp.10.920.000.000. " Itu masih kita dalami lagi," ucap dia.

5 dari 5 halaman

Gugurkan 32 Ribu Janin

Yusri mengatakan, klinik tersebut memiliki seorang dokter berinisial DK (30) yang bertugas melakukan aborsi. Jadwal praktik dari Senin hingga Sabtu dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

" Hari Minggu klinik libur," ujar dia.

Dari penuturan sang dokter, setidaknya dalam sehari mampu melayani 5-6 pasien. Tercatat dari 2017 beroperasi setidaknya, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan oleh DK.

" Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," ucap Yusri soal klinik aborsi di Percetakan Negara.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar