Tidak Selalu Haram, Inilah Penjelasan Al-Ghazali tentang Musik Bisa Menyalakan Cinta yang Telah Tidur

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 24 Mei 2024 06:01
Tidak Selalu Haram, Inilah Penjelasan Al-Ghazali tentang Musik Bisa Menyalakan Cinta yang Telah Tidur
Ada beberapa musik yang bisa membangkitkan semangat untuk berbuat kebaikan.

1 dari 14 halaman

Tidak Selalu Haram, Inilah Penjelasan Al-Ghazali tentang Musik Bisa Menyalakan Cinta yang Telah Tidur

Tidak Selalu Haram, Inilah Penjelasan Al-Ghazali tentang Musik Bisa Menyalakan Cinta yang Telah Tidur © Perbedaan pendapat tentang halal dan haramnya musik. Freepik.com

2 dari 14 halaman

Dream - Halal dan haramnya musik hingga saat ini masih menjadi perdebatan, terutama di kalangan umat Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu hadis tentang larangan alat musik yang berbunyi:

" Benar-benar akan ada suatu kaum dari umatku yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras) dan alat-alat musik." (HR. Bukhari-Mu'allaq)

Meski begitu, tidak semua umat Islam lantas menganggap bahwa musik itu haram. Bahkan, tidak sedikit yang mendapatkan rezeki melalui musik.

Oleh karena itu, bagaimana sebenarnya terkait boleh atau tidaknya bermain musik dalam pandangan Islam? Apakah ada syarat-syarat tertentu sehingga musik diperbolehkan?

3 dari 14 halaman

© Perbedaan pendapat tentang halal dan haramnya musik. Freepik.com

Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

4 dari 14 halaman

Musik Itu Menyalakan Cinta yang Telah Tidur

Musik Itu Menyalakan Cinta yang Telah Tidur © Perbedaan pendapat tentang halal dan haramnya musik. Pexels.com

Apakah semua ulama mengharamkan musik? Tidak. Salah satunya adalah Imam al-Ghazali yang pernah membahas tentang hukum musik dalam sebuah karyanya berjudul " The Alchemy of Happiness" .

5 dari 14 halaman

Menurut beliau, hati manusia diciptakan oleh Allah SWT bagai sebuah batu api. Ia mengandung api yang tersembuyi dan terpijar oleh musik serta harmoni. Sehingga memberikan kegairan untuk orang lain selain dirinya sendiri.

" Harmoni-harmoni ini adalah gema dunia keindahan yang lebih tinggi, yang kita sebut dunia roh. Ia mengingatkan manusia akan hubungannya dengan dunia tersebut, dan membangkitkan emosi yang sedemikian dalam dan asing dalam dirinya. Sehingga ia sendiri tak berdaya untuk menerangkannya." jelas al-Ghazali.

6 dari 14 halaman

Al-Ghazali mengatakan bahwa pengaruh musik dan tarian sangatlah dalam.

Di mana bisa menyalakan cinta yang telah tidur di dalam hati. Cinta yang bersifat keduniaan dan inderawi atau bersifat ketuhanan dan ruhaniah.

7 dari 14 halaman

Manusia Tidak Bisa Benar-Benar Merasakan Cinta kepada Allah SWT

Manusia Tidak Bisa Benar-Benar Merasakan Cinta kepada Allah SWT © Perbedaan pendapat tentang halal dan haramnya musik. Pexels.com

Meski begitu, ada juga yang menolak akan kebolehan pada musik. Salah satunya adalah sekte Zhahariah yang berpendapat bahwa Allah SWT sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan manusia.

8 dari 14 halaman

Mereka juga menolak kemungkinan bahwa manusia bisa benar-benar merasakan cinta kepada Allah SWT. Dikatakan bahwa manusia hanya bisa mencinta sesuatu yang termasuk dalam spesiesnya.

Jika ada yang mengatakan " benar-benar" meraskan sesuatu yang ia pikir sebagai cinta kepada Sang Khalik, maka hal itu tak lebih daripada sekadar proyeksi belaka atau bayang-bayang yang diciptakan oleh khayalannya atau suatu pantulan cinta kepada sesama makhluk.

Menurut sekte tersebut, musik dan tarian hanya berurusan dengan cinta kepada makhluk dan karenanya haram dalam keagamaan.

9 dari 14 halaman

Musik Halal dalam Beberapa Kondisi

Musik Halal dalam Beberapa Kondisi © Perbedaan pendapat tentang halal dan haramnya musik. Pexels.com

Di tengah terjangan perbedaan pendapat antara halal dan haramnya musik, ada beberapa kondisi di mana musik tersebut tergolong halal.

10 dari 14 halaman

Misalnya saja nyanyian dari orang-orang yang sedang melakukan ibadah haji. Yang mana mereka merayakan keagungan dari Baitullah di Mekah.

Hal tersebut mampu memotivasi orang lain untuk turut hadir dan menjalankan haji. Selain itu, musik yang membangkitkan semangat perang di dada pendengarna dan memotivasi mereka untuk memerangi orang kafir.

Kemudian, musi-musik sendu yang bisa memnagkitkan rasa sedih karena telah berbuat dosa pun diperbolehkan. Lalu, musik-musik gembira di pesta, seperti pernikahan dan khitanan serta kembalinya dari perjalanan, hal tersebut hukumnya adalah halal.

11 dari 14 halaman

Unsur-Unsur yang Membuat Musik Menjadi Haram

Unsur-Unsur yang Membuat Musik Menjadi Haram © Perbedaan pendapat tentang halal dan haramnya musik. Pexels.com

Ada beberapa unsur yang membuat musik menjadi haram. Apa sajakah itu?

12 dari 14 halaman

1. Mengandung Kemunkaran

Musik menjadi haram jika mengandung unsur kemunkaran atau kemaksiatan. Kemaksiatan bisa datang dari lirik lagunya sendiri yang mengajak untuk berbuat maksiat.

Selain itu, kemaksiatan juga bisa datang dari irama lagu dan oang yang menyanyikannya. Jadi, ketika musik itu mengandung kemaksiatan, maka hukumnya adalah haram.

13 dari 14 halaman

2. Mengandung Fitnah

Musik menjadi haram jika di dalamnya mengandung fitnah. Maksudnya jika musik itu membuat seorang Muslim jatuh pada perbuatan dosa dan menimbulkan fitnah, maka haram untuk mendengarkannya.

14 dari 14 halaman

3. Meninggalkan Kewajiban sebagai Muslim

Musik bisa menjadi haram jika sampai membuat pendengarnya meninggalkan kewajiban sebagai seorang Muslim.

Karena sebagai seorang Muslim memiliki kewajiban beribadah setiap harinya, yakni sholat.

Jadi, segala sesuatu yang berpotensi menghalangi umat Islam melakukan kewajibannya, maka harus dihindari.

Beri Komentar