Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto Usai Menyampaikan Pendapat Dalam Sidang Lanjutan Uji Materi Terkait Hak Angket Di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (5/9). Bambang Dihadirkan Sebagai Saksi Ahli Dalam Sidang Itu. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dream - Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menuding calon presiden petahana, Joko Widodo, telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan demi meraih suara dalam Pemilu Presiden 2019.
" Suara yang sebenarnya ditetapkan melalui cara-cara tidak benar, melawan hukum atau setidak-tidaknya dengan disertai penyalahgunaan kekuasaan presiden petahana yang juga adalah pasangan capres 01," ujar Bambang di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Bambang mengatakan Jokowi-Ma'ruf telah melakukan kecurangan pemilu electoral threshold, vote electoral threshold yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga Bambang menyatakan Jokowi-Ma'ruf telah melanggar konstitusi.
" Pelanggaran konstitusi atas asas pemilihan yang luber, jujur dan adil," kata dia.
Tak hanya itu, Bambang juga menganggap suara yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Jokowi-Ma'ruf sebesar 85.607.302 atau 55,50 persen dan pasangan Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen tidak sah.
Menurut dia, suara yang benar yaitu pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 63 juta atau 48 persen dan Prabowo-Sandi mendapat 68 juta suara atau 52 persen.
Dalam sidang gugatan MK ini, pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, tampak tak hadir. Bambang mengatakan, meski tak hadir, hati Prabowo-Sandiaga ada di MK.
" Pak Prabowo-Sandi tidak hadir di MK bukan tidak menghargai, tapi beliau ingin menjaga marwah konstitusi dan hatinya ada di dalam ruang sidang," ujar dia.
Hari ini, MK menggelar sidang sengketa pemilu dengan pemohon Prabowo-Sandi dan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf hadir sebagai pihak terkait.
Sidang ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua minggu. MK akan memutuskan hasil sidang ini pada 28 Juni mendatang.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik