Jadwal Pemilu 2019 dan Masa Perhitungan Suara

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 15 April 2019 14:38
Jadwal Pemilu 2019 dan Masa Perhitungan Suara
Pemungutan suara ditetapkan berlangsung sejak 14-17 April 2019.

Dream - Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 tinggal dua hari lagi digelar di Indonesia. Lewat ajang ini, masyarakat akan menjatuhkan pilihan kepada mereka yang berhak duduk sebagai Presiden-Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

D tanah air, Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 17 April 2019. Sedangkan pemungutan suara di Luar Negeri sudah berlangsung pada Minggu, 14 April 2019.

Proses perhitungan suara dijalankan pada hari yang sama dengan pemungutan. Sementara, proses rekapitulasi perhitungan suara dilaksanakan mulai Kamis, 18 April 2019 hingga Rabu, 22 Mei 2019.

Seluruh masyarakat yang telah mendapatkan undangan dari KPPS dapat menyalurkan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Sedangkan untuk pemilih yang berbeda domisili, dapat menyalurkan suara menggunakan KTP Elektronik.

Berikut tahapan Pemilu 2019.

1. Pemungutan dan Perhitungan Suara (8 April 2019-17 April 2019)

2. Rekapitulasi Perhitungan Suara (18 April 2019-22 Mei 2019)

3. Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota (Jadwal menyusul)

4. Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (23 Mei 2019-15 Juni 2019)

5. Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (Jadwal menyusul)

6. Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Paska-Putusan Mahkamah Konstitusi (Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan)

7. Peresmian Keanggotaan (Juli-September 2019)

8. Pengucapan Sumpah/Janji (Agustus-Oktober 2019)

Untuk mengetahui jadwal secara lebih lengkap, dapat membuat laman infopemilu.kpu.go.id.

 

1 dari 4 halaman

Ahok Marah-marah Saat Mencoblos di Jepang, Kenapa?

Dream – Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok turut berpartisipasi dalam Pemilu 209. Dia memberikan suaranya di TPS di Osaka, Jepang, Minggu 14 April 2019.

Ketika hendak nyoblos, BTP justru marah-marah. Dia kesal karena diserobot orang saat antre mendapatkan surat suara. Orang yang menyerobotnya disebut belum terdaftar.

Tadi, kan, kesal. Walaupun saya di nomor 8, kalau ini duluan, kotak suara habis, saya kehilangan suara saya,” kata Ahok kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam video yang beredar di media sosial.

Petugas TPS terlihat menjelaskan kepada Ahok tentang antrean itu. Sayangnya, suaranya kurang jelas terdengar. BTP mengatakan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.

“ Itu buat yang belum terdaftar. Saya terdaftar,” kata dia.

Di situ, Ahok meminta petugas untuk melayani warga yang terdaftar dalam Pemilu 2019. “ Layanin yang punya ini dulu, baru mereka,” kata dia.

2 dari 4 halaman

Selfie di Instagram

Usai mencoblos di Osaka, BTP mengunggah foto selfienya. Tentu tak lupa dengan telunjuk yang sudah bertinta biru.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilih Pemilu 2019.

“ Baru saja selesai memberikan hak suara dalam Pemilu 2019 di Osaka, Jepang. Ayo memilih, Jangan Golput,” dikutip dari akun Instagramnya @basukibtp.

Usai nyoblos, BTP selfie.

 

3 dari 4 halaman

Dipuji Warganet

Warganet memuji ketegasan BTP di TPS. Ada yang berterima kasih karena telah menyelamatkan hak pilih di Negeri Sakura.

Mantap, Pak. Saya terharu melihat video ketegasan Bapak saat mencoblos di Osaka, Jepang,” tulis @nyong.robby.

Terima kasih telah menyelamatkan suara di Osaka, Pak,” tulis @keyasyfa.

Alhamdulillah itu karena benak masih mau diajak kritis dan hati yang terbuka untuk melihat dan membaca,” tulis @imelda_akmal.

Ada juga yang mengeluh dipersulit ketika hendak memilih.

Ribet, ya, Pak, orang-orang KPU di sana?” tulis @abadi.ig.

Banyak yang dari luar negeri yang dipersulit untuk memilih hak pilih @basukibtp,” tulis @nuhi_in. 

4 dari 4 halaman
Beri Komentar